Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineRegional

Jasanya Tak Kunjung Dibayar, Perpanjangan SK Pj Bupati Boalemo Memperpanjang Penderitaan Pegawai dan Guru

×

Jasanya Tak Kunjung Dibayar, Perpanjangan SK Pj Bupati Boalemo Memperpanjang Penderitaan Pegawai dan Guru

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Boalemo – ” SK Pj Bupati Boalemo hanya memperpanjang penderitaan pegawai,” Teriak orator Nanang Syawal saat aksi Aliansi Masyarakat Peduli Daerah (AMPD) di depan Kantor Bupati Boalemo, pada Jumat (31/5/2024).

Nanang mengungkapkan, bulan Mei tahun ini menjadi bulan yang sulit bagi para pegawai di Kabupaten Boalemo. Pasalnya, persoalan pembayaran upah bagi seluruh pegawai, guru, tenaga kontrak dan aparat desa hingga detik ini tak kunjung di bayarkan.

Nanang mengatakan, pada bulan ini adalah momen perpanjangan SK Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu. Namun faktanya, perpanjangan SK ini kata Nanang, malah memperpanjang penderitaan para pegawai di Kabupaten Boalemo.

Persoalan pertama yang menjadi tuntutan AMPD kata Nanang, adalah gaji para aparat desa yang sudah masuk bulan ketiga namun tak kunjung dicairkan.

Yang kedua adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang berdasarkan peraturan Bupati setiap tanggal 5 bulan berjalan harus di carikan, namun hingga saat ini tidak pernah dicairkan.

Ketiga adalah THR 50 persen para guru per tahun 2023 tidak pernah dibayarkan. Padahal, anggarannya dari pemerintahan pusat, sudah di kucurkan ke Kas Daerah Kabupaten Boalemo.

” Para guru sudah ingin melakukan aksi unjukrasa untuk menuntut THR 50 persen ini yang hingga saat ini tidak di bayarkan. Padahal Pj Bupati Boalemo adalah ketua PGRI, namun rasa kemanusiaan, nuraniya, dan kepeduliannya terhadap para guru nol,” Ketusnya.

Selain itu kata Nanang, AMPD juga mempertahankan aset dinas pendidikan yang kurang lebih 3 miliyar tidak diketahui keberadaannya sesuai dengan temuan BPK RI tahun 2020.

” Kemarin ada RDP di DPRD, dan kepala BKAD tidak hadir. Padahal kepala BKAD sudah membuat pernyataan dengan para guru untuk mencarikan hari ini terakhir THR 50 persen tahun 2023,” Ujarnya.

Harusnya kata Nanang, ini adalah bahan evaluasi Pj Bupati Boalemo kapada para bawahannya. Karena kata Nanang, baik buruknya bawahan, tergantung pimpinannya.

” Jika ini dibiarkan, maka segala sesuatu pembayaran jasa yang hingga saat ini tidak direalisasikan oleh kepala BKAD, maka itu adalah instruksi Bupati,” Ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan, Safrudin Lamusu, menyampaikan bahwa segala tuntutan yang diinginkan oleh AMPD akan segara teratasi.

” Kami yakin hal-hal yang menjadi keinginan akan segara teratasi dan terealisasi. Untuk TPP kami akan menunggu kepulangan Kepala BKAD untuk segara merapatkan hal ini. Dan soal THR 50 persen, memang apa yang kita inginkan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dan akan kita upayakan pada bulan depan, karena masih memaksimalkan pengisiannya pada aplikasi SIPD,” Jawab Safrudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600