Faktanews.com, Boalemo – Bawaslu Kabupaten Boalemo gelar rapat koordinasi pengawasan masa kampanye rapat umum, media elektronik dan digital pada Pemilihan Umum tahun 2024, di Grand Amalia Hotel, Tilamuta, pada Selasa (6/2/2024).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan kampanye yang mengandung politisasi Sara dan disinformasi di media digital maupun elektronik.
Plh Ketua Bawaslu Boalemo, Yesmar Panigoro, mengungkapkan bahwa koalisi masyarakat sipil, peserta pemilu telah mendeklarasikan pemilu berintegritas di media sosial.
Yesmar mengungkapkan pesan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja bahwa deklarasi ini adalah langkah penting dalam melaksanakan kampanye di media sosial yang bersih dari politisasi Sara, disinformasi, dan kampanye hitam.
” Bawaslu bersama dengan KPID dan LO Parpol, sama-sama melakukan pengawasan kampanye di media. Hal itu bersamaan dengan aturan KPU dan KPID tentang kampanye di media digital dan elektronik,” Ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Sumarni Utiarahman, kegiatan rakor itu menghadirkan Pengawasan Kelurahan dan Desa, Se Kabupaten Boalemo.
Harapnya, PKD sebagai ujung tombak pengawasan di desa bisa melakukan pencegahan dan menciptakan ruang digital yang bersih dari politisasi Sara, disinformasi, dan kampanye hitam.
” Kita perlu memastikan ruang publik kita terbebas kampanye hitam, disinformasi, dan politisasi Sara,” Pungkasnya.