Faktanews.com, Masohi-Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Rakib Sahubawa, mengatakan bahwa, Launching Penetapan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) di Kecamatan Kota Masohi, sangat penting untuk pemetaan pemangku kepentingan yang dapat berperan serta dalam program Bapak/Bunda Asuh keluarga beresiko stunting. Serta membentuk komitmen bersama berbagai pihak dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng.
” Bapak/Bunda asuh anak stunting beperan sangat penting dalam percepatan penurunan stunting di Malteng. Percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus kita dukung bersama-sama.” Hal ini disampaikan Sahubawa, saat membuka launching Bapak/Bunda asuh anak stunting, Kamis, (25/1/24), yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Bapplitbangda Pemkab Malteng.
Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021, telah dituangkan formulasi program yang berbasis keluarga berisiko stunting yang harus kita lakukan, dengan penekanan pada penyiapan kehidupan berkeluarga, pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, peningkatan akses air minum serta sanitasi.
“Pemerintah Daerah, melalui tim percepatan penurunan stunting Pemkab Malteng terus memastikan agar pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dapat kita lakukan secara bersama-sama, dalam memperkuat komitmen, sekaligus evaluasi program dan tindakan yang telah dan akan kita lakukan, agar target nasional dalam penurunan prevalensi stunting nasional tahun 2024 sebesar 14% dan target Malteng tahun 2024 dapat kita capai,” ujarnya.
Melalui Program Bapak/Bunda asuh anak stunting (BAAS), kata Sahubawa, pemerintah telah menyediakan ruang kontribusi bagi seluruh Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk turut ambil bagian dalam percepatan penurunan stunting khususnya di Kecamatan Kota Masohi. Para pimpinan OPD ini juga sekaligus motor penggerak dalam upaya penurunan angka kasus dalam pola Bapak/Bunda asuh anak stunting.
“Kepada saudara-saudara selaku Bapak/Bunda asuh anak stunting wajib mendatangi langsung setiap anak stunting asuhannya. Hal itu untuk melihat secara langsung kebutuhan anak sehingga bantuan yang diberikan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh anak. Tidak boleh yang sudah dilaunching menjadi Bapak/Bunda asuh stunting ini menitipkan atau menyuruh orang lain datang memberi asupan gizi,” ingatnya.
Sahubawa berharap, agar dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan dan progress penurunan stunting di masing-masing wilayah selama 3 bulan kedepan. Hal baik yang dilakukan dengan membantu anak-anak stunting ini akan berdampak positif bagi keluarga stunting maupun bagi Bapak/Bunda asuh anak stunting.
“Selaku Bapak/Bunda asuh anak stunting di Kecamatan Kota Masohi, dapat menjalankan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab, serta lebih proaktif dalam melakukan pendampingan dan monitoring terhadap penanganan stunting di daerah ini. Mari kita satukan persepsi dan langkah strategis dalam melakukan pencegahan, guna menyelamatkan generasi muda Malteng dari bahaya stunting,” harapnya. (Nia)