Faktanewsw.com – Gorontalo. Publik baru-baru ini dihebohkan dengan video yang beredar luas yang diduga mencederai institusi kepolisian dalam hal ini Polda Gorontalo.
Dalam video berdurasi 1 menit 52 detik tersebut memperlihatkan bbrapa orang mewawancarai salah seorang yg diduga sering memberikan upeti kepada Kapolda Irjen Pol. A. R. Yoyol atau yang disebut “Juragan”
Berdasarkan Hal tersebut, Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa se Gorontalo Man’uth M. Ishak mendesak kepada pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi terkait kebenaran video tersebut.
“Presisi Polri hari ini menjadi sebuah harapan yang indah dalam narasi tapi buruk dalam implementasi, kita pahami bersama dan mungkin perlu di ingatkan kembali bahwa Presisi merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. Kata responsibilitas dan transparansi berkeadilan yang menyertai pendekatan pemolisian prediktif ditekankan agar setiap anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan, nampaknya hari ini program kapolri tidak berjalan semestinya di Gorontalo, dengan beredarnya video tersebut apalagi menyebut pemberian upeti yang wajib disetorkan kepada oknum kepala kepolisian daerah membangun stigma buruk kepada kepolisian”
” Maka bersama dengan ini juga kami perlu mengingatkan bahwa dalam Pasal 12B ayat (1) UU No.31/1999 jo UU No. 20/2001, berbunyi “Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya”. Jelas Man’uth
Pasal 13 Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), anggota Polri dilarang: Melakukan, memerintahkan atau turut serta melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, dan/atau gratifikasi.” jika video ini terbukti secara jelas maka Kapolda telah melanggar kode etik dan secara gagal menguraikan dimensi presisi polri.
“kami juga mendesak kapolda secara kesatria memberikan klarifikasi terkait video tersebut sebelum berkembang secara bias dimasyarakat.” Tegas Man’uth
Terakhir kata Man’uth, dirimya meminta agar oknum-oknum yang masuk dalam rekaman video tersebut untuk dipanggil atas dugaan keterlibatan suap pada perkara pertambangan di Gorontalo.
” Kami juga perlu sampaikan bahwa wajib hukumnya Polda Gorontalo mengundang orang-orang yang ada dalam video tersebut. Mereka harus segera diperiksa untuk mengungkap kebenarannya, kami yakin dengan teknologi yang dimilki oleh polisi hari ini tidak membutuhkan waktu yang lama bisa mengungkap fakta fakta dalam video tersebut.” Tutup Man’uth