Faktanews.com, Pohuwato – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, dengarkan langsung keluhan kepala desa soal keterlambatan pembayaran operasional yang bersumber dari alokasi dana desa, Kamis (12/10/2023).
Beberapa dinas terkait juga turut dihadirkan kegua DPRD Pohuwato untuk menjawab apa yang menjadi kendala cairnya ADD di Desa-desa.
Nasir pun mengungkapkan, bahwa hal tersebut juga dipengaruhi oleh kondisi keuangan di pusat yang akhirnya berimbas pada daerah.
Namun Ketua DPRD itu meminta kepala desa untuk tidak pesimis. Karena apa yang sudah masuk pada dokumen APBD tetap akan dibayarkan, termasuk 10 persen ADD yang bersumber dari Dana Alokasi Umum.
” Tenang saja. Kepala desa tidak usah khawatir. Karena apa yang tertuang dalam dokumen APBD pasti terbayarkan termasuk ADD,” Ujarnya.