Faktanews.com – Kabupaten Pohuwato. Pernyataan Ketua DPRD Nasir Giasi disalah satu media online mendapatkan sorotan keras dari salah satu pengurus KUD Dharma Tani versi Zuriyati Usman.
Menurut Ilham Kuntono yang juga mantan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Boalemo-Pohuwato bahwa soal tanggung jawab nasib masyarakat penambang sedari awal merupakan tugas utama dari DPRD yang ada di Bumi Panua.
” Pernyataan Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi Tidak Berbasis Hukum. Khusus posisi hukum lokasi tambang di wilayah IUP milik KUD Dharma Tani sdh ada Putusan MA No 328 K/Pdt/2017 tgl 17 April 2017 yg menjelaskannya.” Ungkap Ilham kepada Fakta News via whatsapp.
Dirinya menganggap pernyataan Nasir Giasi hanyalah sebuah sikap yang bersifat menunggu momentum untuk menjadi pahlawan dalam persoalan pembayaran Tali Asih.
” Apabila saat ini masih ada pejabat Pohuwato ingin kelihatan menjadi pahlawan yg berjuang memberikan tali asih kpd pemilik lokasi tambang di wilayah IUP milik KUD Dharma Tani, maka ada beberapa dugaan yg patut dialamatkan kepadanya.” Tegas ilham
Dimana Ilham Kuntono menjelaskan ada 5 point yang disebutkan jika sampai dengan saat ini, baik Pemerintah Daerah dan DPRD Pohuwato hanya memberikan janji-janji manis kepada masyarakat penambang.
” Pertana, Pejabat tsb blm membaca dan blm memahami isi putusan MA No 504 K/TUN/2016 dan No 328 K Pdt/2017. Kedua, Pejabat tsb sengaja ingin melihat penambang lokal Pohuwato (khusus di wilayah milik KUD Dharma Tani) hidupnya sengsara berkepanjangan. Ketiga, Pejabat tsb tega melihat pejabat perusahaan tambang hidupnya sengsara berkepanjangan. Keempat, Pejabat tersebut adalah kaki tangan perusahaan yg ingin menguasai 100 % lokasi tambang di wilayah IUP milik Penambang lokal yg tergabung dlm KUD Dharma Tani. Kelima, Pejabat tersebut sesungguhnya berjuang untuk kepentingan *KORPORASI* (Bisnis Murni Perusahaan), bukan demi kepentingan *Koperasi* (Penambang lokal).” Tegas Ilham
Terakhir kata Ilham, menyangkut persoalan hajat hidup para masyarakat penambang lokal. DPRD Pohuwato dianggap perlu melakukan studi banding dalam meningkatkan kapasitasnya sebagai Wakil Rakyat.
” Bila sdh begini keadaannya, maka sebaiknya Ketua DPRD Pohuwato perlu studi banding untuk belajar kembali MENJADI WARGA NEGARA YG BAIK. Semoga tanggapan ini sampai ke Ketua DPRD Pohuwato.” Tutup Ilham