Faktanews.comKota Gorontalo. Pasca ditetapkannya Kepala Dinas Satpol PP Kota Gorontalo sebagai tersangaka oleh Polres Gorontalo Kota. Kini, lahir persoalan baru yang dinilai sebagai penyebab utama polemik.

Kepada Fakta News, salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo yang namanya enggan disebutkan mengungkapkan awal persoalan dari polemik sisihan insentif monev hingga dugaan pungli rekruitmen tenaga abdi dan honorer.

” Kronologis awal itu dari adanya perekrutan tenaga abdi dan honorer di kantor (Sapol PP). Kami dengar kabar kalau pak Mulki tidak mau tanda tangan karna ada sekitar 80 lebih pendaftar sementara kondisi keuangan kantor tidak bisa mencakupi secara keseluruhan.” Ungkapnya

Dirinya pun menambahkan bahwa hampir disetiap bulan ada penambahan anggota, semuanya adalah direkrut oleh salah satu staf kepegawaian Satpol PP.

” Setiap bulan ada penambahan. Dan kami pun sempat kaget karena adanya dugaan permintaan sejumlah uang yang bervariasi  kalau yang dapat SK abdi itu berkisar 3-4 Juta dan yang dapat SK Honorer itu mencapai 8 Juta perorang.” Jelasnya

Dirinya pun menambahkan bahwa pemungutan biaya tersebut diduga melibatkan 3 orang ASN. Baik dari staf di Satpol PP maupun Dinas lain yang merupakan orang-orang dari salah satu oknum Staf Kepegawaian Satpol

” Hal ini pun sudah diketahui oleh Pak Walikota. Jadi saat pak Kasat tidak mau tanda tangan, oknum staf kepegawaian ini diduga menghadap ke Pak Wali dan mau tidak mau 80 lebih yang direkrut itu harus diterima. Dan yang mengumpul uang dari anggota yang direkrut itu kami duga ada 3 orang, 2 dari Satpol yang berinisial MW dan FA dan 1 lagi dari Dinas lain  tapi mantan dari Satpol berinisial HM.” Tegasnya seraya menambahkan

Bahwa dirinya berharap agar Kejaksaan Tinggi Gorontalo segera melakukan penelusuran adanya dugaan pungli pada perekrutan tanaga abdi dan honorer di Satpol PP Kota Gorontalo.

” Sekarang kami yang ada di Satpol berharap adanya penegakan hukum yang adil bagi Pak Mulki, beliau tidak salah dengan persoalan yang menyebabkan dia ditetapkan sebagai tersangka, dan kami siap untuk jadi saksi. Terkait dengan perkara yang dituduhkan itu tidak benar. Sehingga kami ingin Pak Kajati Gorontalo untuk membentuk tim guna menelusuri awal mula polemik yang ada di Satpol.” Tandasnya.

Namun sangat disayangkan, Ketika Fakta News mencoba meminta tanggapan Pemerintah Daerah via Whatsapp. Walikota Gorontalo dan Sekretaris Daerah terkesan enggan memberikan tanggapannya.

Tinggalkan Komentar

Iklan