Faktanews.com, Boalemo – Bawaslu Kabupaten Boalemo, rasmi mengumumkan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Mananggu, pada Rabu (13/9/2023).
Ketua Bawaslu Boalemo, Ronald Ch Rampi, mengungkapkan bahwa proses PAW di Panwascam Mananggu karena adanya kekosongan anggota Panwascam.
” Jadi proses PAW ini berdasarkan UU no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan peraturan Bawaslu RI no 19 tahun 2017 yang sudah dirubah pada peraturan Bawaslu RI no 8 tahun 2019,” Jelas Ronald.
Diketahui bahwa Bawaslu Kabupaten Boalemo telah menetapkan anggota PAW Panwascam Mananggu atas nama Garibaldi Hanani yang menggantikan Anggota Panwascam Mananggu, Yesmar Panigoro.