Faktanews.com, Boalemo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh Fajri Arsyad, melakukan fungsi pengawasan di Kabupaten Boalemo, dalam rangka pencermatan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) di KPU Boalemo, pada Kamis (17/8/2023).
Fajri mengatakan, hal ini dilakukan untuk memastikan fungsi pengawasan di Kabupaten Boalemo berjalan dengan baik.
” Yang saya lakukan adalah menjalankan tugas untuk mengambil alih kewenangan Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan perintah Undang-Undang jika terjadi kekosongan di tingkat bawah,” Jelasnya.
Olehnya kata Fajri, apa yang menjadi kekhawatiran publik terjadi kekosongan itu tidak ada. Karena tugas dan pengawasan di Bawaslu Kabupaten/Kota sudah diambil alih oleh Provinsi sejak berakhirnya masa jabatan komisioner Bawaslu.
Selain itu, anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo itu juga memberikan penguatan kepada jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Boalemo dalam rangka menghadapi penetapan DCS.
” Saya juga memberikan penguatan kepada sekretariat untuk mempersiapkan diri, menyamakan presepsi terhadap regulasi teknis pengawasan terlebih pada peraturan Bawaslu Penanganan Sengketa. Kita tau potensi sengketa ini akan besar kita hadapi, olehnya diperlukan penguatan,” Pungkasnya.