Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Bantah Isu Kekosongan Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi: Kewenangan Kami Ambil Alih

×

Bantah Isu Kekosongan Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi: Kewenangan Kami Ambil Alih

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Gorontalo – Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba tanggapi isu kekosongan komisioner Bawaslu kabupaten/kota.

Dirinya mengatakan kepemimpinan Bawaslu kabupaten/kota akan di ambil alih langsung oleh Bawaslu Provinsi.

Hal itu kata dia, dilakukan sembari menunggu pelantikan komisioner Bawaslu yang saat ini menunggu pengumuman calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

” Berdasarkan PerBawaslu 3 tahun 2022, disitu dalam keadaan hal tertentu Bawaslu Provinsi bisa mengambil alih kewenangan dari Bawaslu ke tingkat dibawah,” Tutur John, usai melakukan pengawasan persiapan Penyusunan dan Penetapan DCS di kantor KPU Boalemo, pada Selasa (15/8/2023).

Dia juga menjelaskan, untuk menindak lanjuti Peraturan Bawaslu tersebut, pihaknya telah melakukan Pleno. Pleno tersebut Kata John, menyimpulkan bahwa Bawaslu akan mengambil alih kewenangan pencegahan, penangan, penindakan terkait pelanggaran Pemilu se Provinsi Gorontalo.

” Kewenangan pencegahan, penangan, penindakan pemilu telah diambil alih oleh Bawaslu Provinsi. Karena akhir masa jabatan komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota telah berakhir pada tanggal 14 kemarin. Jadi kami pastikan tidak ada tahapan yang tidak diawasi oleh Bawaslu secara lembaga,” Ungkapnya.

” Saya saat ini berkesempatan hadir di KPU untuk persiapan penetapan DCS. Jadi tidak ada kekosongan kepemimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota. Soal isu di luar terjadi kekosongan itu tidak ada,” Pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600