Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ekonomi & BisnisHukum & Kriminal

Perkara PEN Kota Gorontalo, POLDA Diminta Serius

×

Perkara PEN Kota Gorontalo, POLDA Diminta Serius

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comGorontalo. Lambannya pembangunan dan revitalisasi infrastruktur di Kota Gorontalo semakin komplikasi, teka teki akan sebuah perencanaan dan pengawasan jadi perdebatan yang tak kunjung selesai.

Program yang menggunakan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini dinilai menjadi penambah daftar hitam tentang buruknya perencanaan hingga pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pengawalan dana hutang daerah tersebut.

Sebelumnya, pada Jumat, 21 Juli 2023. Pada konferensi pers di aula lantai III Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kajati Purwanto Joko Irianto menyatakan bahwa persoalan PEN Panjaitan sudah ditangani oleh pihak Polda Gorontalo.

“ Kalau persoalan PEN Panjaitan itu sudah ditangani oleh Polda Gorontalo. Pas saya masuk pertama kali itu saya merasa ada yang janggal dan coba untuk diteliti, ternyata sudah ditangani oleh Polda.” Ungkap Joko Irianto

Pihaknya tidak akan ikut campur dikarenakan ada sebuah kesepakatan dalam penyidikan antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian Republik Indonesia.

“ Kita kan ada kesepakatan antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Barang siapa (Lembaga) yang sudah memulai dari awal ya itulah yang akan menyelesaikannya sampai akhir, kita tidak ikut campur. Kalau memang sudah ditangani oleh Polda. Lebih tepat perkembangannya itu. Tanyakan ke Polda.” Tutup Joko

Ditempat terpisah, saat Fakta News meminta tanggapan Polda Gorontalo, Polda Gorontalo melalui Kepaa bidang humas mengatakan masih dalam tahap penyidikan.

“ Saya masih dampingi tamu dari sespimti, belum bisa wawancara, kalau untuk informasi kasus , sudah ditangani oleh Ditkrimsus. Masih dalam proses penyelidikan, Nanti kita update kalau ada perkembangan.” Jelas Destmon Harjendro.

Menanggapi hal tersebut. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea pun angkat bicara. Pasalnya, hingga dengan saat ini dirinya dan masyarakat Kota Gorontalo tidak mengetahui persoalan PEN yang sudah masuk dalam proses penyidikan oleh pihak APH.

“ Saya pun kaget pas mendengar pernyataan Pak Kajati kalau PEN Kota Gorontalo sudah berperkara dan sekarang sudah ke tingkat penyidikan. Kenapa selama ini tidak ada yang tahu ?, lantas bagaimana progresnya ?. “ Jelas Adhan

Adhan pun menambahkan bahwa dirinya berharap ada sebuah kepastian hukum dalam penanganan perkara yang menggunakan Dana Hutang Daerah tersebut.

“ Saya berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti dan di selesai sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Sehingga kami masyarakat meminta agar Polda Gorontalo dapat memberikan hukum yang sebenarnya. Jika salah maka harus tegas, begitu pun sebaliknya.” Harap Adhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600