Faktanews.com – Masohi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah (DPRD Malteng), menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengambilan sumpa dan janji Pergantian Antar Waktu (PAW), DPRD masa sisa waktu periode 2019-2024 yang dilaksanakan pada Ruang Paripurna Utama DPRD Malteng, Senin, (24/7/23).
Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng), Muhamat Marasabessy, dalam sambutannya mengatakan bahwa. Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Pimpinan DPRD Malteng, serta Pimpinan Fraksi sebagai representasi dari partai politik di lembaga terhormat.
“DPRD Malteng telah melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW), Anggota DPRD sesuai tahapan dan prosedur yang benar dengan berpedoman pada ketentuan peraturan. Guna percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang maksimal sehingga kabupaten ini semakin maju dan berkembang,” ungkapnya.
PAW DPRD Malteng kata Marasabessy, adalah bagian dari proses demokratisasi yang harus direspon dengan bijak oleh semua pihak. Sebagai wakil rakyat, saudara-saudara Anggota DPRD memilki tanggung jawab moral yang besar. Dimana harus memberikan atensi bagi kepentingan konstituen, tetapi yang paling utama dan penting adalah mampu mengagregasi kepentingan masyarakat secara luas.
“Proses PAW bagian dari upaya partai politik bersama DPRD untuk mengisi kekosongan sehingga tugas lembaga politik ini tetap berjalan dengan baik dan produktif. Menjawab semakin beratnya dan kompleksitasnya permasalahan yang dihadapi daerah ini, dan semakin besarnya tuntutan masyarakat kepada Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Marasabessy, mengucapkan selamat datang dan selamat menjalankan tugas di lembaga terhormat ini kepada saudara Muhammad Supardi Sahib, dan Vernon Liabata yang dilantik.
“Selamat datang lembaga terhormat ini dan selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Kehadiran saudara di lembaga ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD, khususnya dalam merumuskan kebijakan-kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ucap Marasabessy.
“Saya yakin saudara mampu beradaptasi secara cepat dengan berbagai dinamika politik di lembaga ini, dan mampu memberikan kontribusi yang maksimal. Serta mampu menjalin kerjasama yang baik antara sesama Anggota DPRD maupun dalam kemitraan dengan Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder lainnya,” tandasnya.
Ditambahkannya, DPRD sebagai lembaga legislatif bertugas mewakili aspirasi masyarakat dan mengawasi kebijakan Pemerintah Daerah. Sedangkan Pemerintah Daerah sebagai lembaga eksekutif bertugas menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan kebijakan yang telah disepakati bersama dalam rangka memajukan daerah sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
“Saya bersyukur bahwa hubungan Pemerintah Daerah dan DPRD sudah berjalan dengan baik, kuncinya yakni terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang intensif. Hubungan ini tetap dipertahankan dan ditingkatan, sebab harmonisasi dan kondusifitas relasi akan berdampak positif dalam perumusan program kegiatan serta kebijakan strategis,” pintanya. (Uchan)