Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Kejari Dan Pengadilan Negeri Pohuwato Diduga Lakukan Kriminalisasi Soal KUD DTM

×

Kejari Dan Pengadilan Negeri Pohuwato Diduga Lakukan Kriminalisasi Soal KUD DTM

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comKabupaten Pohuwato. Persoalan dualisme kepengurusan Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa semakin memanas. Pasalnya, beredar sebuah rekaman  yang menyatakan adanya dugaan dukungan Kejari dan Pengadilan Negeri Pohuwato atas kubu Idris Kadji Cs.

Dalam rekaman yang berdurasi 1.14 detik yang diduga adalah Sekretaris KUD Dharma Tani Usman Pulumuduyo. Dimana ada sebuah pernyataan dukungan atas perkara yang saat ini berproses di Pengadilan Negeri Pohuwato.

“ Kami sangat berharap karyawan, karyawati maupun security yang sempat ada di Pohuwato ini kiranya bisa sama-sama dampingi kamilah. Karena dari perkara-perkara pidana sebelumnya boleh dihitung yang hadir, sehingga agak sedikit kecewalah para pihak yang mendukung kami dalam hal ini Kejaksaan maupun pihak Pengadilan.” Ucap Sekretaris KUD Dharma Tani

Diakhir rekaman, sekretaris KUD Dharma Tani mengatakan bahwa dirinya meminta seluruh Security dan karyawan maupun karyawati untuk hadir pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Pohuwato.

“ Kiranya berkenan hari ini bisa nongkrong-nongkrong di pengadilan di Marisa-lah jam 10 atau jam 11 akan dimulai sidang perdananya.” Akhir rekaman

Saat dikonfirmasi via selullar, dalam Voice Not yang dikirim melalui WhatsApp. Sekretaris KUd Dharma Tani Marisa Usman Pulumuduyo menjelaskan bahwa hal tersebut bukanlah sebuah penyatuan resmi.

“ Hanya spontanitas itu sebenarnya, tidak ada pernyataan resmi yang boleh dibilang betul-betul dukungan atau tidak, bahasa itu sebenarnya tidak mengarah Kesitu. Tidak bersifat atau tidak ada juga pengakuan khusus dari pihak kejaksaan maupun pengadilan yang dimaksud.” Jelas Usman

Dirinya pun menambahkan bahwa bahwa dirinya terlalu cepat memberikan informasi dan hal tersebut dikarenakan adanya sidang perdana, terlebih lagi pengurus dan pengawas itu dibatasi dalam memahami makna tersebut.

“Itu pun, karena terlalu cepat menyampaikan itu langsung dihapus. Namun tiba-tiba Ta simpan dan tidak Tau bagaimana caranya siapa yang sebar juga, kan ini di grup l ya torang toh. Cuma pada indikasinya sama sekali tidak ada itu. Tidak benar kita didukung oleh pihak Kejaksaan maupun Pengadilan dan itu spontanitas. Hanya sebuah spontanitas,  tidak ada yang mengikat dan tidak ada juga yang bisa menjamin kebenarannya. Artinya itu. “ tegas Usman seraya menambahkan dalam pesan Chat secara singkat bahwa

Selaku Sekretaris KUD Dharma Tani Marisa dirinya meminta awak media memberitahukan siapa yang mengkhianati KUD Dharma Tani secara intern.

“ Memang ini bersifat privasi dari jojo selaku Wartawan, boleh ka mominta bocoran sapa yang kirim rekaman itu sama te jojo, soalnya itu kan d group infernal  KUD dibawah pimpinan guru idi. Biar ka’  bisa tau siapa sebenarnya yang jaga ba khianati torang secara internal. Sapa tau boleh t jojo bantu ka, biar yang membocorkan itu bisa dikasih nasehat atau arahan tentang hal yang boleh atau tidak. Apalagi itu rekaman tidak sampe 1 menit ka so hapus d group.” Tutup Usman. (Bersambung)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600