Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Maraknya Aktifitas Ilegal, Polda Gorontalo Jalin MOU Dengan PT. GM

×

Maraknya Aktifitas Ilegal, Polda Gorontalo Jalin MOU Dengan PT. GM

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comGorontalo. PT. Gorontalo Minerals dan Polda Gorontalo jalin kerja sama dalam penyelenggaraan keamanan diwilayah izin kontrak karya pada Senin, 17 Juli 2023.

Presiden Direktur PT. Gorontalo Minerals Suseno Kramadibrata mengatakan bahwa saat ini banyak kegiatan yang tidak sesuai dengan mekanisme aturan yang ada di Indonesia.

“ Kerja sama ini kami lakukan terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap melanggar peraturan yang ada di negara ini. Kami sebagai pemegang izin kontrak karya dan Polisi yang menjaga kedaulatan hukum di negara ini.” Ungkap Suseno

Suseno pun mengungkapkan apresiasi atas kesediaan Polda Gorontalo untuk melakukan kepastian hukum dalam wilayah kontrak karya PT. Gorontalo Minerals.

“ Alhamdulillah dengan bantuan pak Jendral, kami bisa melaksanakan nota kesepahaman agar ini menjadi bukti nyata dari kerjasama yang ada sebagai aparat penegak hukum dan kami sebagai pelaksana bisnis. “ Jelas Suseno seraya menambahkan

Terkait dengan penertiban atas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang ada dalam kawasan kontrak karya, Suseno masih belum memberikan tanggapan pasti.

“ Itu nanti kita akan bicarakan secara detail. Tapi yang penting bagi kita adalah pelanggaran-pelanggaran hukum ini akan dilaksanakan dan segera ditertibkan dengan bantuan dari Kepolisian Daerah.” Tutup Suseno

Ditempat yang sama, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol mengatakan bahwa ada 3 Point penting yang menjadi tugas Polda Gorontalo.

“Didalam nota kesepahaman Itu jelas, pertama adalah mengamankan aset yang ada didalam. Yang kedua adalah mengamankan para pekerja yang sesang melaksanakan pekerjaannya dan yang ketiga adalah melancarkan kegiatan yang ada diwilayah kontrak karya.” Ungkap Angesta R. Yoyol

Angesta R. Yoyol pun menegaskan jika terdapat temuan adanya aktivitas ilegal yang melanggar ketentuan hukum, maka pihaknya akan mengambil langkah yang sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Kalau ada temuan kegiatan yang melanggar hukum, pertama kita akan memberikan himbauan, kedua kita tertibkan. Selanjutnya kita lihat sejauh mana pelanggaran yang dibuat dan kita akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.” Terang Angesta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600