Faktanews.com, Boalemo – Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Darmawan Duming, tantang Dinas Ketenagakerjaan Kota Gorontalo untuk mempekerjakan Disabilitas.
” Kami menantang kepala Dinas Tenaga Kerja untuk memperkerjakan teman-teman disabilitas. Kami melihat hampir seluruh usaha-usaha milik swasta yang ada di kota Gorontalo belum memperkerjakan teman-teman disabilitas. Hari ini kita menantang mereka bagaimana kita kumpul semua para pengusaha untuk kita bicarakan hal ini,” Kata Darwan pada rapat panitia khusus (Pansus) 1 DPRD Kota Gorontalo Selasa (13/6/2023).
Dirinya mengungkapkan, pada pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas agar Dinas Ketenagakerjaan bisa melibatkan teman-teman disabilitas dalam dunia kerja.
” Kita akan uji publik dan ini juga merupakan usul terkait Ranperda pemenuhan hak disabilitas. Uji publik ini akan mengundang teman-teman dari masyarakat umum, akademisi, praktisi hukum dan lain sebagainya,” Tuturnya.
Namun kata dia, sebelum teman-teman disabilitas memasuki dunia kerja, harus diberikan pelatihan.
” Teman-teman disabilitas ini sebelumnya mereka harus dipersiapkan terlebih dahulu terkait dengan keterampilan yang mereka miliki melalui asa skill dan pelatihan,” Pungkasnya.