Faktanews.com, Boalemo – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Sutriyani Lumula, melalui Sekretarisnya Irvan Hemeto, tekankan kedisiplinan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Dinas Kesehatan Boalemo.
Irvan mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K harus bisa membedakan sikap pada saat masih tenaga kontrak dan sudah menjadi ASN P3K.
” Pada prinsipnya kita ada pelayan masyarakat. Olehnya harus bisa menjaga sikap dalam memberikan pelayanan di lingkungan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, maupun Puskesmas,” Ungkap Irvan pada Senin (12/6/2023).
Selain itu kata Irvan, dalam pelayanan kepada masyarakat, nantinya ada indikator kinerja yang harus dipenuhi oleh setiap ASN P3K.
” Nanti akan ada juga indikator kinerja yang akan dipenuhi setiap P3K ini. Hal ini untuk memaksimalkan pelayanan prima di masyarakat,” Ujarnya.
Irvan berharap, kepada Tenaga Kesehatan yang sudah menjadi ASN P3K bisa menjaga nama baik profesi maupun instansi dimana dia bekerja.