Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Tajuk

Boalemo jadi Rahim Korupsi? Formasi APH jadi Fatamorgana

×

Boalemo jadi Rahim Korupsi? Formasi APH jadi Fatamorgana

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Tajuk – Berapa tahun belakangan, Kabupaten Boalemo, sering dihebohkan dengan penetapan tersangka tindak pidana korupsi. Seakan menjadi rahim korupsi, tak sedikit perkara korupsi melibatkan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan pemerintahan Kabupaten Boalemo.

Dua tahun yang lalu, tepa pada bulan April tahun 2020, tiga orang ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Boalemo, juga mantan komisioner Bawaslu Boalemo ditetapkan tersangka dugaan korupsi dana hibah Bawaslu tahun 2017 oleh Polres Boalemo.

Berselang dua bulan, pada Juni 2020, Plh Sekretaris Daerah Boalemo dan salah satu ASN di Dinas Pertanian di tahan dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negri Boalemo, karena terlibat korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 di Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo.

Setahun kemudian, Sekretaris Keuangan Daerah Kabupaten Boalemo, tepatnya pada Rabu 27 Oktober 2021, ditetapkan tersangka korupsi dana hibah KONI Boalemo, tahun 2018-2020.

Awal tahun 2022, tepatnya pada Rabu 16 Februari 2022, bumi damai bertasbih ini kembali heboh dengan salah satu ASN yang juga sebagai kepala bidang di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo, terkait dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU-TS) wilyah Timur, tahun 2020 yang menghabiskan anggaran kurang lebih 7  miliyar.

Terakhir, pada bulan Mei 2023 kemarin, Kejaksaan Tinggi Gorontalo kembali menetapkan satu ASN di lingkungan Badan Keuangan Daerah Boalemo, di kasus yang sama yaitu PJU-TS Boalemo wilayah Barat tahun 2020.

Dari rentetan peristiwa itu, Boalemo sedang tidak baik-baik saja. Bumi yang ber slogan-kan Damai Bertasbih ini seakan sudah menjadi rahim bagi koruptor.

Siapa Yang Bertanggungjawab?

Dalam satu pemerintahan, praktek korupsi tak bisa terhindarkan. Kondisi Boalemo hari ini tak bisa dilihat biasa-biasa saja. Melihat banyaknya ASN di lingkungan pemerintah yang banyak di tersangkakan akibat terlibat korupsi.

Tahun 2022 kemarin, Boalemo mengalami kekosongan Bupati yang akhirnya Kemendagri (Kementerian Dalam Negri) menunjuk Direktur Pendapatan Daerah, Hendriwan mejabat sebagai Plt Bupati Boalemo.

Kehadiran orang Kementerian di daerah ini pada awalnya disambut baik yang diharapkan biasa membawa perubahan untuk Boalemo. Namun, berjalan waktu, sejumlah isu pulangkan Bupati dan pecah kongsi antara Bupati dan Sekretaris Daerah, yang dijabat Sherman Moridu malah menambah kekacauan daerah. Imbasnya, struktur APBD Boalemo oleh sebagian orang dinilai kacau yang berefek pada pembayaran TPP, THR, Tunjngan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi mengalami keterlambatan.

Saat itu, berdasarkan usulan DPRD Boalemo, dari tiga nama yang diusulkan, Hendriwan, Handoyo Sugiharto, Sherman Moridu, Kemendagri memutuskan Sherman Moridu jabat Bupati Boalemo.

Sebagai putra asli Boalemo, tentunya harapan masyarakat kepada Sherman Moridu untuk membawa perubahan bagi bumi Damai Bertasbih ini sangatlah besar.

Sebagai pembina ASN, Bupati Sherman Moridu harusnya biasa bertanggungjawab dan membuat satu instrumen untuk  menghentikan praktek korupsi yang diduga sudah menjamur di Kabupaten Boalemo jika dilihat dari banyaknya oknum ASN yang terlibat korupsi.

Namun penulis pesimis jika melihat posisi Pj Bupati Boalemo saat ini yang hampir sering namanya diseret pada persoalan korupsi.

Teringat pada beberapa waktu lalu ketika  Sherman meminjamkan mobil dinas ke oknum aparat penegak hukum tanpa surat resmi yang membuat heboh Boalemo. Dugaan Pungli Sertifikasi Guru yang dilaporkan ke Pihak Polres Boalemo, namun kemudian telah terbit SP3 dalam kasus tersebut.

Polemik beasiswa yang diterimanya selama mengambil gelar Doktor di salah satu Universitas, padahal posisinya sebagai Sekretaris Daerah yang menerima banyak tunjangan dari negara memancing reaksi para mahasiswa untuk mengecam tindakan tersebut.

Belum lagi soal dugaan pungli Korpri yang saat ini bergulir di Kejaksaan Negri Boalemo, yang diduga menyeret nama Pj Bupati Boalemo itu menambah keyakinan masyarakat pesimis jika Pj Bupati mampu merubah rentetan persoalan di daerah.

Berharap ke DPRD?

DPRD pada esensinya diharapkan menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa karena DPRD merupakan aktor penting pada pembangunan daerah.

Bahkan, masa awal Reformasi, DPRD mempunyai kewenangan memilih dan memberhentikan kepala daerah. Kondisi itu merupakan respon terhadap model pemerintahan sentralistik jaman Orde Baru yang menghasilkan buruknya tata kelola dan tingginya korupsi.

DPRD diharapkan memunculkan pengawasan yang efektif terhadap tuntutan pemerintahan. Melalui kewenangan legislasi, pengawasan dan anggaran.

Namun, harapan mulia dengan kewenangan yang besar itu tidak sesuai dengan kondisi DPRD khusus nya di Boalemo. DPRD Boalemo justru tidak berkomentar soal korupsi yang menyeret beberapa ASN di Boalemo.

Bahkan, mega proyek PJU-TS Boalemo yang menghabiskan anggaran kurang lebih 18 miliyar menyeret 2 orang ASN itu justru diloloskan pada saat pembahasan di DPRD yang diwarnai aksi walkout.

Bahkan, pimpinan DPRD Boalemo pernah dilaporkan ke Kejaksaan Negri Boalemo terkait belanja rumah tangga DPRD yang tidak sesuai sebesar Rp. 641,036,094 juta berdasarkan hasil temuan BPK RI.

Sebelumnya juga, salah satu oknum anggota DPRD namanya di seret-seret pada persoalan korupsi dana KONI yang menyebabkan Sekretaris Keuangan Daerah Boalemo di tersangkakan.

Kondisi ini memunculkan episentrum baru mata rantai korupsi di Boalemo. Harapan terakhir bagi masyarakat Boalemo saat ini hanya ada di lembaga yudikatif disaat eksekutif dan legislatif terkesan bungkam.

“Negri ini tidak akan hancur karena bencana atau berbeda. Tapi karena moral bejat dan perilaku korupsi” GusDur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600