Faktanews.com – Kabupaten Pohuwato. Maraknya penggunaan zat adiktif di Bumi Panua mendapatkan sorotan dari Pendiri LSM Labrak.
Dimana menurut Sonni Samoe bahwa harus ada sikap tidak membeda-bedakan antara masyarakat dan aparat dalam kasus barang haram tersebut.
“ Saya minta perlakuannya sama. 2 kasus Popayato kemarin yang ditangkap itu diberikan ke BNK, kasus ini pun sama. Untuk kasus “Shabu-Sabu”, ketika tidak ada barang bukti maka harus diserahkan ke BNK. Hal ini untuk mempertegas bahwa yang bersangkutan menggunakan tapi tidak memiliki barang haram tersebut.” Ungkap Sonni
Sonni pun menjelaskan bahwa harapan adanya pemberlakuan yang sama atas pelanggaran di mata hukum, dirinya pun sesalkan beberapa persoalan yang terkesan dilindungi oleh pihak Polres Pohuwato.
“ Supaya ini tidak adakan menjadi bola liar yang sebentar akan ada pembenaran-pembenaran karena terindikasi bahwa Polres Pohuwato sering kali melindungi aparatnya yang melakukan pelanggaran hukum. Dan ini tidak baik, sebab akan menjadi preseden buruk atas penegakan hukum di Pohuwato.” Tutup Sonni