Faktanews.com – Gorontalo. Jumat, 19 Mei 2023. sekitar pukul 17.00 Wita, Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Gorontalo berhasil meringkus 2 orang warga masyarakat Kecamatan Dungingi atas dugaan kepemilikan barang haram berupa Zat Adiktive jenis shabu.
Dari 2 tersangka yang berhasil diamankan. Diduga salah satunya adalah keluarga Walikota Gorontalo.
Berdasarkan informasi awal, pria berinisial RT dan S ini diamankan 3 hari yang lalu berdasakan hasil pengembangan dari kasus yang saat ini tengah ditangani oleh Diresnarkoba Polda Gorontalo.
Saat dikonfirmasi kepihak Polda Gorontalo, Kabid Humas AKBP Desmont Harjendro Agiston Putro mengatakan bahwa dirinya sedang cuti.
“ Maaf baru balas, Saya msh cuti. Lgs ke irham aja.” Jelas Desmont
Saat dihubungi berdasarkan petunjuk Kabid Humas, Staf Humas Polda Gorontalo Irham mengatakan hingga saat ini pihaknya masih tetap menunggu hasil dari Direktorat Narkoba.
“ Samapi dengan saat ini humas belum ada relaesnya, Masih menunggu hasil koordinasi dengan direktorat narkoba.” Terang Irham