Faktanews.com, Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato bakal melakukan Rapat Gelar Pendapat (RDP), terkait soal dugaan pungutan liar pembuatan proposal penambang lokal.
Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento mengungkapkan DPRD Pohuwato akan mendalami pernyataan Direktur PT PETS dan PT GSM.
Beni mengatakan, persoalan tersebut akan diseriusi oleh DPRD Pohuwato. Karena dugaan pungli tersebut sudah ribut di masyarakat penambang.
Hal tersebut juga kata Beni untuk memastikan proposal yang telah dimasukan para penambang. Harapannya kata Beni agar para penambang lokal bisa mendapatkan kepastian.