Faktanews.com, Pohuwato – DPRD Kabupaten Pohuwato, melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (6/3/2023). Pada RDP tersebut, DPRD membahas peraturan daerah bagi penyandang disabilitas.
Sebelumnya, panitia khusus (Pansus) II DPRD Pohuwato menggelar pembahasan Ranperda yang menghadirkan perwakilan dinas sosial, dinas PTSP-Penanaman modal, bagian hukum Pemerintah Daerah, hingga badan keuangan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Pohuwato.
Rizal Pasuma yang juga ketua komisi II DPRD Pohuwato mengatakan, saat ini daerah sangat membutuhkan Perda tentang penyandang disabilitas, apalagi menjelang Pemilu 2024.
” Setelah kemarin kita dibuat pusing oleh inves, hingga ada beberapa rekan kita yang memilih jalan pintas untuk lari dari masalah tersebut, maka untuk Pemilu 2024 Perda ini sangat dibutuhkan,” Ungkapnya.
” Jadi Ranperda ini sangat-sangat dibutuhkan. Ranperda ini usul kita di DPRD untuk mengantisipasi ada beberapa orang ASN maupun masyarakat yang mengambil jalan pintas terhadap persoalan yang mereka hadapi,” Tambahnya.