Oleh : Jhojo Rumampuk
Faktanews.com – Tajuk. Hampir setiap Daerah menginginkan kesuksesan dalam pemerintahannya. Namun terkadang tak semua daerah bisa mengerti dan memahami apa yang harus dilakukan Pemimpinnya untuk mewujudkan semua itu. Terlebih lagi saat daerah sudah menginjak usia 20 tahun dimana pada usia tersebut, Pemerintah Daerah seharusnya lebih dewasa dalam menentukan sebuah kebijakan demi kesejahteraan masyarakatnya.
Meskipun begitu, sebetulnya setiap daerah sudah memiliki impian untuk bisa tampil terbaik dihadapan publik. Namun, masih banyak juga diantara mereka yang tidak mau belajar dan melakukan langkah-langkah yang akan ditempuh.
Saat ini kita mungkin akan membahas sebuah Kabupaten yang berada di wilayah barat Provinsi Gorontalo, sebuah daerah yang menyuguhkan berbagai dinamika dan akan terus berkembang.
Berbagai harapan selalu lahir dalam benak setiap masyarakat. Sebelumnya perkenankan saya untuk mengucapkan Selamat Ulang Tahun Yang Ke 20 untuk Bumi Panua Yang Tercinta. Saya pun mengucapkan salam sukses atas Pemerintahan Bupati Saipul A. Mbuinga dan Wakil Bupati Suharsi Igirisa atas kepemimpinannya selama 2 tahun ini.
Harapan, optimisme, aspirasi bahkan sinisme terus membuka tabir dan seakan setiap polemik menjadi resonansi yang mengiringi pemerintahan Saipul Mbuinga dan Suharsi Igirisa yang dilantik 2 Tahun lalu (17 Februari 2021)
Kini usia pemerintahan Saipul A Mbuinga dan Suharsi Igirisa sudah memasuk tahun ke 2, tapi kerinduan dan penantian akan gebrakan, terobosan serta realisasi janji-janji yang terlanjur terucap pada kampanye Pilkada lalu terus bersemayam dalam setiap kalbu dan benak masyarakat Pohuwato. Kemenangan SMS pada Pilkada 2020 lalu mengandung pesan khusus atas kepercayaan rakyat terhadap SMS, manifestasi dari optimisme rakyat terhadap kepemimpinan SMS dan ekspresi dari harapan rakyat.
Akankah semua itu akan baik-baik saja?, Sebagai warga yang baik, tidak ada alasan bagi kota semua untuk sinis apalagi pesimis dengan kebijakan-kebijakan yang lahir. Artinya, berpikir positif dan optimis adalah sebuah keniscayaan, memberikan waktu, kesempatan dan juga kepercayaan menjadi sebuah keharusan.
Hanya saja, agenda media dan insan pers, LSM dan elemen masyarakat Pohuwato saat ini, sejatinya tertuju pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah dirampungkan dan dijalankan oleh pemerintahan SMS.
Urgensi terhadap hal itu sangat penting sebagai GBHNnya Pemerintah Daerah dalam menerjemahkan program yang tertuang dalam RPJMN, daerah pun wajib memperhatikan aspek yang terkait dengan harapan, aspirasi masyarakat dan janji-janji kampanye lalu. Dan DPRD pun dituntut memiliki kepekaan dan daya kritis yang tinggi untuk mencermati instrumen yang tertuang dalam RPJMD agar benar-benar berkorelasi dengan harapan masyarakat.
Sebuah pengelolaan regulasi, waktu dan komitmen membangun merupakan tahap persiapan awal demi terwujudnya harapan seluruh masyarakat. Dan hanya daerah-daerah yang mengahargai proses tersebut yang akan menjadi daerah yang maju dan berkembang.
Secara umum, perencanaan merupakan proses penetapan suatu tujuan dengan memperhatikan aspek internal-eksternal yang kemudian diartikulasikan secara jelas berbagai strategi atau langkah-langkah yang seharusnya dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Perencanaan berarti mengetahui dan menganalisis kondisi saat ini, meramalkan berbagai perkembangan yang relevan dan memperkirakan faktor-faktor pembatas, menetapkan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai serta mencari langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut.
Memahami, mencegah dan mengelola konflik kepentingan adalah salah satu kepiawaian yang harus dimiliki oleh penyelenggara atau pejabat negara. Karena hal ini adalah modal penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Potensi dampak kerugian pelanggaran dikarenakan konflik kepentingan bisa memiliki dimensi yang lebih luas meliputi aspek etika, administrasi hingga pidana. Sehingga hanya ada 2 pilihan bagi setiap daerah yang akan berkembang. Yakni, 1. Memilih titik kebijakan politik atau 2. menjadi daerah yang berkualitas ?.
Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia yang dilakukan secara virtual, Rabu (14/4) lalu, telah mewanti-wanti Gubernur, Bupati dan Walikota hasil Pilkada 2020 agar mampu menerjemahkan kondisi keuangan daerahnya masing-masing yang sangat terbatas. Presiden pada kesempatan itu, berpesan agar alokasi anggaran pembangunan jangan sampai “diecer” begitu saja, habis dibagi-bagi ke semua Organisasi Perangkat Daerah, tapi harus ada terobosan yang berarti yang dilakukan. Meski hanya 3 program saja, tapi tuntas dan dapat dirasakan manfaatnya, dari pada semua program diakomodir, tapi tidak dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Presiden dalam amanatnya yang beberapa kali mengucapkan kata “Hati-hati”, tersebut semoga saja didengar dan diterjemahkan secara konkrit oleh Bupati, Wakil Bupati dan DPRD Kab. Pohuwato secara sadar dan konsisten.
Di Era kebangkitan saat ini, seharusnya menjadi milik semua pihak yang bersemangat untuk membangun kembali harapan yang hilang, dan memulai kembali rencana yang tertunda.
kendati pada proses membangun kebangkitan muncul peluang, tantangan, dan hambatan, harus disadari bahwa kondisi yang sama juga dihadapi seluruh bangsa di negara ini.
Untuk itu, seberapa cepat pulih dan seberapa kuat bangkitnya masyarakat akan berimbas bagi kemajuan bangsa dan negara. Dan siapa yang memiliki semangat paling kuat untuk mengembalikan situasi dan keadaan, itulah yang akan menjadi pemenang.
Kebersamaan dalam berbagai hal dan sikap saling mendukung akan menjadi modal mendasar yang sangat berharga, demi terwujudnya sistem pemerintahan yang baik.
Hal itu penting untuk diingatkan, dikawal dan dikritisi, jangan sampai pemerintah Kab. Pohuwato, lagi-lagi terjebak pada seabrek kegiatan yang bersifat seremonial semata sehingga lupa substansi. Jangan sampai terlena dengan kegiatan “Tebar Pesona periode kedua”, sehingga lupa hakekat. Dan yang paling urgen, jangan sampai fenomena “proyeknisasi” program untuk rakyat lebih dominan, ketimbang ketulusan untuk memberdayakan masyarakat.
Setiap pemimpin tentu harus selalu mendapatkan Kepercayaan dari masyarakatnya. Sebab, kepercayaan adalah modal utama dalam pelaksanaan tugas publik. Sehingga mari kita hindari sebisa mungkin situasi yang mengarah ke konflik kepentingan dan utamakan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan suatu golongan, kelompok dan keluarga.
Resistensi Pemerintah Daerah selama ini, antara ucapan dan tindakan selalu tidak sejalan. Di satu sisi dan di mana-mana, selalu saja nyeletuk anggaran pembangunan yang terbatas, tapi di sisi yang lain, kegiatan-kegiatan yang terkesan menghamburkan anggaran, justru terus saja menggejala. Seperti kegiatan yang bernuansa sosialisasi yang terus dihelat di hotel-hotel tanpa tujuan yang jelas, kegiatan Bimtek di luar daerah di hotel-hotel berbintang, kegiatan studi banding, upacara dan perayaan hari-hari besar nasional yang terkadang dirayakan serba wah, adalah deretan kegiatan yang terkadang mengusik rasa keadilan rakyat.
Yang menjadi catatan penting pemerintahan SMS hari ini adalah, jika memang Pemilu serentak benar-benar dihelat pada tahun 2024, maka efektifitas masa kerja Bupati dan Wakil Bupati periode ini hanya 3 tahun saja, Dengan limit waktu 3 tahun tersebut, maka efektifitas kerja Bupati dan Wakil Bupati secara full time hanya 2 tahun 6 bulan saja.
Disebut demikian, karena tahun pertama biasanya, Bupati/Wakil Bupati yang baru dilantik masih bereuforia, berbulan madu dan masih beradaptasi dengan suasana pemerintahan baru, masih ada prosesi penyambutan dan euforia kemenangan, namun dengan euforia tersebut banyak beranggapan bahwa apakah diusia kabupaten yang sudah beranjak ke 20 tahun serta pemerintahan yang sudah berusia 2 tahun ini, Pohuwato masih terus mencari jati diri sebagai Daerah Otonomi baru dan Pemerintahan yang masih mencari gaya kepemimpinannya ?
Tentu, tahun 2024 ini. Kabupaten Pohuwato akan ikut masuk pada prosesi Pemilu dan Pemilukada tahun 2024 yang tentu efektifitas kerja pemerintahan akan terganggu, minimal terganggu oleh politisasi program yang cenderung populis sehingga tidak menyentuh program yang substansial. Belum lagi, dalam masa kerja Bupati dan Wakilnya yang sangat singkat ini, sementara saat ini kita tengah dipusingkan dengan konflik dualisme kepengurusan salah satu Koperasi yang tentu menghantui dan akan memecah konsentrasi pemerintahan SMS.
Jika demikian komposisinya, akankah rakyat Kabupaten Pohuwato dalam sisa waktu yang tersisa hanya bisa optimis dalam penantian yang tidak pasti? Kita tunggu saja endingnya. Yang jelas, dengan efektifitas kerja Bupati dan Wakil Bupati yang hanya 3 tahun saja, apakah semua program yang tertuang dalam RPJMD yang notabene dirancang untuk masa jabatan 5 tahun akan terwujud? Ini bukan sebuah sinisme, tapi menjadi sebuah pertanyaan yang realistis dan apa adanya.