Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Diduga Palsukan Data Perdis. Kejati Gorontalo Diminta Telusuri aliran Dana Sekretariat DPRD Pohuwato

×

Diduga Palsukan Data Perdis. Kejati Gorontalo Diminta Telusuri aliran Dana Sekretariat DPRD Pohuwato

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comKabupaten Pohuwato. Berbagai ungkapan rasa bahagia hadir ditengah perayaan Hari Ulang Tahun Bumi Panua yang Ke 20 Tahun serta Peringatan 2 Tahun Pemerintahan SMS. Namun tidak dengan Lembaga Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pohuwato.

Rasa bahagia kini bercampur aduk dengan kekecewaan, kekesalan dan amarah dari staf Sekretariat DPRD dikarenakan pimpinannya diduga melakukan kerja sama dengan beberapa pihak untuk melakukan pemalsuan data perjalanan dinas pegawai, tenaga kontrak hingga staf ahli Fraksi diawal Tahun 2023.

Kepada Fakta News. Salah satu narasumber yang namanya enggan dipublikasikan mengatakan bahwa praktek yang diduga menjurus pada pemalsuan data dalam kegiatan perjalanan dinas (Perdis) yang ada di Lembaga DPRD Pohuwato sudah seharusnya menjadi perhatian dari Aparat Penegak Hukum.

“persoalan ini (perdis) sebenarnya sudah menjadi rahasia umum di Pohuwato. Kalau memang kejaksaan dan Polres memang benar-benar melakukan penegakan hukum maka pasti ada banyak temuan yang ada di kantor ini (DPRD Pohuwato – red).” Ungkapnya

Dirinya mengatakan bahwa praktek dugaan pemalsuan daftar nama pegawai yang mengikuti kegiatan perjalanan dinas diawal Tahun 2023 ini sudah diluar batas kewajaran, Dimana dalam kegiatan tersebut hanya menguntungkan oknum-oknum pejabat yang ada di Lembaga Perwakilan Rakyat Bumi Panua.

“ Kalau mau liat prakteknya, dalam tatib DPRD itu telah disepakati untuk perdis 1 aleg 1 pendamping, Tapi pada kenyataannya. Jika ada perdis untuk 15 Anggota Dewan maka pendampingannya juga 15 orang. Namun informasi terakhir itu ada indikasi pihak sekretariat menambah hingga melebihi kesepakatan dalam tatib DPRD.” Terangnya

Ditambahkannya lagi bahwa dengan lebihnya data pegawai yang melakukan perjalanan dinas, ada sebuah indikasi aliran dana yang masuk ke salah satu oknum pejabat yang ada di lingkungan sekretariat DPRD Pohuwato.

“Jadi dugaan konsep yang dilakukan itu. Data pegawai di Sekretariat DPRD itu sekitar 40 orang, jadi kalau 25 anggota DPRD berangkat maka otomatis pendamping juga 25. Namun saya menduga pada awal Januari hingga awal Februari kemarin, data pendamping, staf ahli fraksi dan para tenaga ITE dimasukkan dan ditagih. Mereka yang namanya dipinjam itu hanya diberikan Fee untuk titipan rekening sebesar 500 ribu dan sisanya ditransfer kesalah satu pejabat DPRD Pohuwato.” Jelasnya seraya menambahkan

Dirimu berharap agar Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk melakukan audit terkait aliran dana kegiatan perjalanan dinas yang ada di DPRD Pohuwato.

“Kalau hanya kejaksaan pohuwato, saya lebih suka kalau persoalan yang ada di DPRD Pohuwato itu ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Sehingga saya berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti dan praktek-praktek seperti ini segera hilang dan tidak ada pagi perampasan hak-hak dari pegawai yang ada di Sekretariat DPRD.” Tutupnya.

Penulis : Jhojo Rumampuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600