Faktanews.com, Boalemo – Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Boalemo melakukan penandatanganan MoU (Momerandum of Understanding), pada Senin (13/2/2023).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Sutriyani Lumula, mengungkapkan bahwa kerja sama yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Lapas terkait dengan klinik kesehatan yang bakal menjadi fasilitas kesehatan di Lapas Boalemo.
” MoU ini terkait izin operasional poliklinik kesehatan di Lapas Boalemo,” Tutur Sutri.
Selain itu, adanya klinik kesehatan bagi warga binaan di Lapas Boalemo didukung penuh oleh kepala Dinas Kesehatan yang sering mendapatkan penghargaan di bidang kesehatan itu.
” Dukungan ini demi peningkatan kualitas pelayanan di bidang kesehatan. Kami siap memfasilitasi demi keamanan dan keselamatan masyarakat Boalemo,” Ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Boalemo, Giyono, mengatakan bahwa fasilitas poliklinik di Lapas Boalemo merupakan program Kementerian Hukum dan HAM. Olehnya kata dia, Poliklinik tersebut menjadi salah satu target kinerja Lapas Boalemo.
” Jadi kementerian Hukum dan Ham memberikan kami target kinerja dan poliklinik kesehatan ini salah satu target kinerja kami (Lapas Boalemo). Dan MoU ini, untuk keamanan dari warga binaan,” Kata Kalapas melalui Perawat Lapas Boalemo Ulfa Wijayanti.
Menurutnya, dengan mendapatkan layanan di dalam Lapas, warga binaan bisa lebih terjaga keamanannya dibandingkan dengan pelayanan diluar Lapas.
” Warga binaan sangat berpotensi dengan wilayah luar. Kita tidak tahu ketika masih ada rasa dendam dalam faktor lain yang bisa timbul ketika warga binaan sering diluar karena pelayanan kesehatan. Jadi kami berharap dengan adanya poliklinik untuk warga binaan ini, bisa saling menjaga keamanan,” Pungkasnya.
Penulis: Fadli