Faktanews.com, Boalemo – Bawaslu Kabupaten Boalemo, mengingatkan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk tidak main mata dengan calon yang akan mengikuti kontestasi politik pada pemilihan umum mendatang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Komisioner Bawaslu Boalemo, Asrawati Isa, selaku Koordinator Devisi Penangan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (P3S), pada saat pengarahan PKD Kecamatan Dulupi yang usai dilantik oleh Panwascam, pada Minggu (5/3/2023).
” Tolang jaga integritas pengawasan. Jangan sampai ada PKD yang main mata dengan calon, jangan main-main dengan aturan,” Tutur Asrawati.
Selain itu kata Asrawati, PKD harus bisa menguasai Undang-undang No 7 tahun 2017. Karena hal ini kata dia, menjadi dasar para pengawas pemilihan.
” Tugas PKD adalah mengawasi aktivitas politik di tingkat desa. Jadi harus bisa mengetahui bentuk temuan dan laporan. Jika mengalami kebuntuan, berkoordinasi dengan Panwascam, ataupun Bawaslu Kabupaten,” Ujarnya.
Disisi lain, Komisioner Yuyun Antu, selaku Koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, mengatakan bahwa tanggungjawab sebagai pengawasan pemilihan umum sangat berat.
” Tanggungjawab Pengawas itu berat. Karena tidak semua orang tidak suka diawasi. Tidak hanya calon, tetapi juga aktivitas politik, media sosial masyarakat, termasuk keluarga kita akan awasi. Maka saat itu kita sudah mulai tidak disukai,” Pungkasnya.
Dalam arahan tersebut, turut hadir juga Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Proses Pemilu dan Hukum, Ridwan Dahiba, pada Bawaslu Kabupaten Boalemo,
Penulis: Fadli