Faktanews.com, Boalemo – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Boalemo lakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) bersama Pengadilan Negri Tilamuta, pada Rabu (11/1/2023).
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Boalemo, Sutriyani Lumula, mengatakan penandatanganan Mou tersebut terkait dengan penyediaan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas.
” Jadi MoU ini berkaitan dengan penyediaan layanan kesehatan untuk penyandang disabilitas yang mencari keadilan di PN Tilamuta,” Ujar Ses Sutri (Sapaan Akrab Sutriyani Lumula).
Lebih lanjut kata Ses Sutri, bahwa kerja sama ini sebagai bentuk upaya Dinas Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
” Hal ini juga bertujuan untuk memenuhi hak-hak setiap masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan tak terkecuali penyandang disabilitas dalam proses peradilan,” Tuturnya.
Adapun pelayanan kesehatan yang akan diberikan oleh Dinas Kesehatan kata Ses Sutri, berupa pemeriksaan kondisi jasmani dan rohani, pendampingan tenaga medis atau psikolog berdasarkan ketentuan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Penulis: Fadli