Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Diduga dibekingi Oknum Polisi, 2 Operator PETI Dengilo Dibebaskan

×

Diduga dibekingi Oknum Polisi, 2 Operator PETI Dengilo Dibebaskan

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Pohuwato – Kembali, Polsek Paguat berhasil mengamankan 2 buah alat berat dilokasi PETI yang ada di Kecamatan Dengilo pada Sabtu, 17 Desember 2022 sekitar pukul 15.30 Wita.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum oleh Tim Fakta News, penangkapan 2 alat berat Merk Kobelco dan JCB beserta 2 operator yang berinisial BL alias Bambang dan Risal ini berawal saat Kapolsek dan Wakapolsek Paguat melakukan patroli untuk memonitoring aktifitas pertambangan tanpa izin “Peti”di Desa Popaya dan Karya baru Kec. Dengilo Kab.Pohuwato.

Saat melakukan monitoring, Polsek Paguat menemukan beberapa alat berat yang sedang terparkir dipinggir lokasi pertambangan dan menemukan 3 (tiga) buah alat berat yang tengah melakukan aktifitas pengolahan pertambangan emas tanpa Izin “PETI”.

Pada saat melakukan penangkapan terhadap operator dan kunci alat berat jenis excapator tersebut,pihak Polsek Paguat hanya berhasil mengamankan 2 operator serta BBM jenis solar berjumlah 13 (tiga) belas galon ukuran 35 Liter dikarenakan beberapa operator berhasil melarikan diri.

Adapun Operator Alat Berat Merk JCB berinisial BL alias Bambang beralamat di desa Olot, Kecamatan Bolangitang kabupaten Bolmong dan saat ini terinformasi tinggal di desa Hutamoputi, Kecamatan Dengilo.

Dan Operator alat berat jenis Kobelko berinisial RSL alias Risal asal Tarakan. Dan saat ini tinggal di desa Hutamoputi Kecamatan Dengilo.

Selain itu, ditemukan 13 Gelon Bahan bakar minyak jenis Solar sebanyak 35 Liter.

Kepada Fakta News, salah satu narasumber yang namanya enggan disebutkan mengatakan via WhatsApp bahwa perkara penangkapan alat berat yang dilakukan oleh Polsek paguat sudah ditangani oleh Unit III Reskrim Polres Pohuwato.

“Dapa info tentang penyitaan Kunci alat berat di Tambang dengilo om ? trus di tahan operator exavator 2 org yang sekarang dibebaskan oleh pihak Polres.” Jelasnya

Ditambahkannya lagi, bahwa Lokasi PETI Dengilo tersebut diduga milik seorang wanita yang alatnya dikontrak oleh salah satu Warga Kotamobagu yang saat ini tinggal di Kecamatan Buntulia.

“ Itu alat terinformasi kerja di Lokasinya ibu yang berinisial TTN, tapi yang kontrak alat berat berinisial ALN. Kasus ini sudah diserahkan ke unit 3 tipiter polres pohuwato.

Dan info terakhir operatornya sudah di bebaskan karena diduga ada bekingan orang polda.” Tegasnya seraya menambahkan

Saat dimintakan klarifikasi, Kasat Reskrim Pohuwato Arie Agustyanto Yos melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pihak sudah melakukan pemeriksaan kepada operator alat berat.

“ Kemarin sudah kita periksa operator. Kita juga sudah kirim undangan ke 4 orang, pengawas, pemilik lahan, dan penggarap lahan.” Ungkap Arie

Arie pun menambahkan bahwa para operator telah dibebaskan dan perkara tersebut masih tetap dalam tahap penyelidikan.

“ Mereka dipulangkan bukan karena koneksi atau hal serupa lainnya. Mereka dipulangkan karena ini masih tahap penyelidikan, Status mereka kemarin baru saksi. Untuk penentuan tersangkanya nanti di tahap penyidikan. Jelas Arie

Saat Fakta News menyinggung apa perbedaan atas penetapan 9 tersangka pada pelanggaran yang sama dilakukan oleh Operator alat berat.

Kasat Reskrim Arie Agustyanto Yos mengatakan bahwa terdapat perbedaan dalam perkara pelanggaran yang berada diwilayah Cagar Alam dan yang bukan masuk dalam kawasan.

“ Beda duduk perkara Mas, Kalo yg 9 orang saat diamankan alatnya sudah ada dan posisinya di CA. Kalo CA penanganannya berbeda lagi” Ungkap Arie

Ketika Fakta News kembali menyinggung apakah duduk perkara dan pelanggarannya berbeda ?

Arie Agustyanto Yos mengatakan bahwa dalam perkara pelanggaran ada sebuah perbedaan dalam penerapan Undang-Undang.

“Iya beda. UU yg digunakan berbeda antara wilayah CA sama yg bukan CA” Tutup Arie

Penulis : Jhojo Rumampuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600