Faktanews.com, Parlemen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah warga kecamatan Randangan, pada Selasa (6/12/2022).

Melalui komisi I, rapat dengar pendapat tersebut membahas persoalan ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan bendungan Randangan.

Wakil Ketua DPRD Idris Kadji, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II.

Pertemuan itu kata Idris, di maksudkan untuk memperjelas ganti rugi lahan warga yang terkena dampak pembangunan Randangan tersebut.

” Besok saya akan ke Balai Sungai untuk mempertanyakan tentang pembayaran ini. Kita akan meminta pembayarannya cepat dilakukan,” Jelasnya. (*)

Tinggalkan Komentar

Iklan