Faktanews.com, Parlemen – Anggota DPRD kabupaten Pohuwato, Nirwan Due menyambut baik adanya penataan daerah pemilihan yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pohuwato.
” Kami tidak masalah apapun hasilnya,” Nirwan Due, Senin (3/12/2022).
Apa yang dilakukan oleh KPUD kata Nirwan, sudah sesuai dengan amanat PKPU Nomor 6 tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota pada pemilihan umum 2024.
Aturan tersebut kata lanjut Nirwan, dilengkapi dengan keputusan KPU Nomor 457 tahun 2022 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/kota dalam pemilihan umum 2024.
” Kami memberi dukungan penuh kepada KPU pohuwato agar tetap profesional dan konsisten dalam menjaga integritas serta kredibilitas,” Tukasnya. (*)