Faktanews.com, Boalemo – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Boalemo, Sutriyani Lumula mengungkapkan bahwa zat kimia Merkuri (Hg) atau Raksa berbahaya bagi ibu hamil.
Sutriyani, pada Sosialisasi bahaya Merkuri bagi Kesehatan Masyarakat, Jumat (2/12/2022), mengatakan jika Merkuri sudah masuk ke dalam tubuh ibu hamil, maka berakibat pada anak yang dikandungnya.
” Jika zat Merkuri sudah masuk ke tubuh ibu hamil, maka bisa menyebabkan cacat bawaan, kerusakan DNA, Cromoson, gangguan saluran darah ke otak hingga menyebabkan kerusakan otak,” Tuturnya.
Lebih lanjut, Sutri menjelaskan Merkuri atau Raksa (dalam bahasa Latinnya Hydrargyrum, air/cairan perak) merupakan salah satu unsur kimia yang pada tabel periodik mempunyai simbol Hg. Merkuri juga merupakan senyawa Neurotoksin dan sebagian besar keracunan muncul akibat terhirup.
Selain itu juga kata Sutri, bahaya Merkuri jika terhirup, bisa membuat keracunan. Dan jika Paparan tinggi, maka dapat merusak saluran pencernaan, sistem saraf, dan ginjal,” Ungkapnya.
Sebagai bahan yang sangat berbahaya kata Sutri, pemerintah mengamanatkan Perpres Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penyusunan RAN (Rencana Aksi Nasional) Pengurangan dan penghapusan Merkuri.
” Pelaku Penambang Emas Berskala Kecil (PESK) perlu di koordinasikan bersama karena masalah PESK tidak bisa di hentikan. Dan ini perlu di bahas bersama agar para pelaku PESK ini di awasi dan di bina sehingga mereka dalam proses kegiatan penambangan tidak menggunakan Merkuri, sianida dan bahan kimia lainnya,” Jelasnya.
Sutri menambahkan, masalah industri rumahan yang menghasilkan kosmetik menggunakan bahan Merkuri juga perlu di awasi.
” Masalah Merkuri ini akan menjadi tanggung jawab bersama. Hal ini akan kami koordinasikan kembali melalui rapat koordinasi lintas sektor bidang kesehatan,” Pungkasnya.
Penulis: Fadli T