Faktanews.com, Parlemen – Akbar Baderan, selaku anggota DPRD kabupaten Pohuwato memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kenyamanan pekerja di wilayah Kabupaten Pohuwato, Jumat (2/12/2022).
Akbar mengungkapkan, bahwa para pekerja di kabupaten Pohuwato sudah selayaknya mendapatkan perlindungan dalam pekerjaannya.
” Saya kira itu wajib hukumnya memberikan perlindungan pada pekerja, baik yang berada di instansi pemerintahan, perusahaan, maupun pekerja mandiri,” Tuturnya.
Selain itu juga kata Akbar, tidak hanya para pekerja saja. Namun juga para anggota DPRD akan mendapatkan BPJS ketenagakerjaan pada tahun 2023 mendatang.
” Tentu bukan hanya mereka yang bekerja untuk perusahaan maupun instansi lainnya, kita saja sebagai Aleg akan mendapatkan perlindungan yang sama di 2023,” Pungkasnya. (*)