Faktanews.com, Gorontalo – Dua orang oknum anggota Polres Boalemo dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada Kamis (17/11/2022).
Diketahui, kedua oknum anggota tersebut di periksa sebagai saksi pada proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Kabupaten Boalemo tahun 2020 lalu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Dadang M Djafar, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Datang mengungkapkan bahwa pihak penyidik Kejati Gorontalo melakukan pemanggilan beberapa saksi terkait dengan persoalan PJU-TS di Boalemo yang saat ini ditangani oleh Kejati Gorontalo
” Ya benar, tadi ada pemeriksaan 4 orang saksi terkait dengan kasus PJU-TS Boalemo,” Ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Faktanews.com, kedua oknum anggota tersebut berinisial SS dan I.
Diketahui, proyek PJU-TS di Kabupaten Boalemo menghabiskan anggaran kurang lebih 18 miliyar. Proyek tersebut dibagi dua wilayah yaitu wilayah barat dan wilayah timur dengan anggaran 9 miliyar masing-masing wilayah.
Penulis: Fadli