Faktanews.com, Boalemo – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo, Roslina Karim, geram terkait dengan ulah oknum Ketua Kelompok Tani (Poktan) yang mengubah tempat UPPO (Unit Pengelolaan Pupuk Organik) jadi rumah pribadi di Desa Saritani, Kecamatan Wonosari.
Roslina mengatakan, tempat pengolahan pupuk organik tidak bisa dijadikan hunian pribadi. Roslina menjelaskan, aturan dan fungsi UPPO tujuannya sebagai sarana untuk tempat mengelola pupuk organik dari kotoran sapi.
Roslina juga mengungkapkan, bahwa dirinya telah memberikan peringatan kepada oknum Ketua Poktan Sumber Mulya tersebut melalui kepala bidang sarana prasarana
Kata Roslina, pihak Dinas Pertanian meminta oknum Poktan agar segera mengembalikan Sapi-sapi untuk dikandangkan
” Karena sasaran utama dari bantuan UPPO adalah menghasilkan pupuk organik yang dapat dimanfaatkan oleh petani terutama petani usaha budidaya tanaman hortikultura .olehnya Saya minta kepada pengurus kelompok (Ketua,Sekretaris dan bendahara) kelompok segera mengembalikan Sapi yang berjumlah 10 ekor itu untuk dikandangkan kembali agar produksi pupuk organik bisa berjalan baik. Ingat, Program UPPO bukan milik pribadi atau milik perorangan,” Ungkapnya, Jumat (28/10/2022)
Selain itu kata Roslina, dalam waktu dekat pihak Dinas Pertanian akan turun melakukan pengecekan langsung terkait persoalan tersebut. Tidak hanya kata Roslina, pihaknya juga akan melakukan peninjauan langsung kepada kelompok yang mendapat bantuan UPPO di Boalemo.
Penulis: Fadli