Faktanews.com, Parlemen – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Idris Kadji geram persoalan aturan pembangunan rumah komunitas yang berada di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Senin (19/9/2022).
Pasalnya, bantuan rumah yang ditujukan untuk masyarakat kurang malam membuat susah masyarakat penerima karena masih dimintakan biaya swadaya.
Akibatnya, banyak penerima yang harus berusaha dengan meminjam uang ke tempat lain.
” Sudah ada istilah swadaya, jadi swadaya ini aturannya bagaimana? Apa-apa yang akan ditanggung oleh calon penerima?,” Tanya Idris geram.
Idris meminta Dinas PU Pohuwato untuk memperhatikan mekanisme pengumpulan dana swadaya tersebut. Karena kata Idris, jangan sampai dana swadaya melebihi dana yang sudah di siapkan oleh pemerintah.
” Karena kita tahu bersama, penerima bantuan ini adalah orang-orang yang susah, kalau tidak salah sudah enam orang yang datang di KUD untuk meminjam karena alasan mereka para basi sudah tidak mau lagi kerja,” Ketusnya. (***)