Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Buka FGD RUMPK, Sekda Sherman Sampaikan ini

×

Buka FGD RUMPK, Sekda Sherman Sampaikan ini

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Boalemo – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Boalemo, menggelar Focus Group Discussion (FGD) presentase awal Dokumen Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Boalemo (RUMPK).

 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DPM-PTSP tersebut dibuka langsung oleh Sekretasris Daerah Kabupaten Balemo, Dr. H. Sherman Moridu, serta dihadiri oleh Kepala DPM-PTSP, Drs. Haris Pilomonu,M.Si., Ketua Tim Ahli Penyusun Dokumen Rencana Umum Penanaman Modal, Dr. Hj. Heldy Vanny Alam, S.Pd, M.Si., dan para pimpinan OPD, Selasa (13/09/2022).

 

 

Rencana umum penanaman modal,sangat penting di suatu daerah,karena hal ini dalam rangka untuk mèmenuhi kegiatan Pemerintahan yang harus berkewajiban mewujudkan pembangunan ekonomi.

 

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Dr. H. Sherman Moridu, S.Pd, MM., pada saat mengawali sambutannya.

 

“Khusus untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) penilaiannya hampir tidak bisa bekerja lagi,karena memenuhi berbagai instrument untuk penilaian,”sambungnya.

 

Tak sampai disitu, Sekda mengatakan rencana umum penanaman modal dan pemberian insentif penanaman modal harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

“Rencana umum penanaman modal dan pemberian insentif penanaman modal ini harus sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku. Berdasarkan peraturan Presiden Republik Indonesia No.16 tahun 2012 tentang rencana umum penanaman modal bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penanaman modal,” ujarnya.

 

Terakhir, dirinya berharap dengan adanya kebijakan DPM-PTSP ini dapat menyasar para Investor.

 

“Saya berharap dengan kebijakan DPM-PTSP ini dapat menyasar para investor dibidang Pariwisata, Perkebunan dan Pertanian untuk berinvestasi di Daerah yang kami cintai ini,”bebernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600