Faktanews.com, Boalemo – Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo, Amir Dj Koem memberikan penguatan kepada komunitas dan organisasi kepemudaan, yang digandeng oleh Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu khususnya di Kabupaten Boalemo.
Amir mengatakan, pemilu yang akan diselenggarakan secara serentak pada tahun 2024 mendatang akan membutuhkan pengawasan yang maksimal. Olehnya, bawaslu melibatkan semua unsur masyarakat, komunitas dan organisasi kepemudaan dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu.
Di Bawaslu sendiri kata Amir, ada beberapa macam pelanggaran. Ada yang sifatnya sengketa, ada pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, dan pelanggaran pidana pemilu.
” Kitab sucinya pemilu adalah UU no 7 tahun 2017. Ada juga Perbawaslu no 7 tahun 2018 tentang penangan temuan dan laporan pelanggaran pemilu, Perbawaslu no 8 tahun 2018 tentang pelanggaran administrasi, dan Perbawaslu no 9 tahun 2018 tentang Sentra Penegakan hukum terpadu,” Jelasnya.
Kata Amir, jika ditemukan satu peristiwa pelanggaran, maka diminta untuk disampaikan ke Bawaslu dengan bersifat laporan. Hal ini kata dia, adalah salah satu bentuk pengawasan partisipatif.
” Prinsipnya, pengawasan partisipatif yang dilakukan masyarakat, khususnya pemuda berfungsi untuk memperkuat kapasitas dan kualitas pengawasan pemilu,” Ujarnya.
Selain itu kata Amir, komunitas dan organisasi kepemudaan adalah perpanjangan tangan Bawaslu untuk mengawal dan melakukan pencegahan pelanggaran pemilu.
” Tahapan yang akan dilaksanakan sekaligus pada tahun 2024 nanti, pasti Bawaslu tidak akan maksimal. Saudara-saudara kita panggil untuk mengawal pesta demokrasi yang dihelat 5 tahun sekali. Agar bisa menjadikan pemilu yang demokratis dan berkualitas baik,” Tukasnya.
penulis: Fadli Thalib