Faktanews.com, Gorontalo – mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang viral atas orasinya menolak kenaikan harga BBM, dapat sanksi kampus.
Rektor UNG, Eduart Wolok, menyampaikan bahwa yang bersangkutan harus diberikan edukasi dan efek jera. Kata Eduart, kejadian tersebut juga harusnya menjadi pelajaran buat mahasiswa yang lain.
Kata Eduart, orasi yang bersangkutan (Yunus Pasau) merupakan spontanitas pada saat melakukan demonstrasi. Dan sdah melakukan klarifikasi permohonan maaf secara terbuka, baik kepada presiden Republik Indonesia, keluarga, dan juga kepada kampus UNG.
” Kita ketahui bersama yang bersangkutan adalah penerima beasiswa, juga anak yatim piatu. Kalau skorsing itu langsung kita terapkan maka beasiswa bisa putus. Dengan berbagai pertimbangan, usulan dari fakultas terkait skorsing 1 semester itu akan tetap diterapkan oleh pihak Rektorat,” Ungkapnya.
Namun kata Eduart, sanksi yang diberikan bersyarat. Sanksi 1 semester kata dia, akan diberlakukan secara full apabila penugasan khusus yang disampaikan oleh Kapolda Irjen Pol Helmy bisa dipenuhi.
Yang bersangkutan (Yunus Pasau) harus membuat 4 paper dalam 1 semester. Jika itu dapat dipenuhi, maka sanksi 1 semester tersebut tidak akan diterapkan. Namun tidak terpenuhi, skorsing 1 semester itu akan diterapkan.
Penulis: Fai