Faktanews.com, Boalemo – Penjabat Bupati Boalemo Dr.Hendriwan,M.Si melantik penjabat kepala desa tanah putih Ristan Yusuf dan anggota Pengganti Antar Waktu Anggota BPD se-Kec.Dulupi, bertempat di ruang Vicon Kantor Bupati, Rabu (31/8/2022).
Pelantikan tersebut di saksikan Kepala Dinas Sosial dan PMD Mondru Mopangga,Kadis Satpol-PP dan camat Dulupi.
Penjabat Bupati Boalemo Dr.Hendriwan,M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pelantikan Penjabat Kepala desa Tanah Putih dan Pengganti Antar Waktu Anggota BPD di lakukan untuk mengisi kekosongan jabatan.Hal ini sebagai upaya mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan yang ada di desa.
Penjabat kepala desa memiliki tugas,wewenang dan kewajiban dalam menjalankan tugas Pemerintahan desa,begitu pula dengan Pengganti Antar Waktu Anggota BPD. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang melaksanakan tugas dan fungsi membantu kepala desa dalam menjalankan roda Pemerintahan di desa.
Saya berharap Penjabat Kepala desa dan PAW anggota BPD agar dapat bersinergi untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah di rencanakan dalam APBDES.