Faktanews.com, Parlemen – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, mengungkapkan penggunaan mesin genset di setiap perusahaan akan diatur melalui Ranperda.
Nasir, pada pengesahan 3 buah Ranperda Jumat (5/8/2022) itu, mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk meminimalisir pencemaran udara yang ditimbulkan oleh mesin genset.
Menurutnya, resiko yang ditimbulkan dari penggunaan genset adalah pencemaran udara dan kerusakan lingkungan.
” Seharusnya kita sudah atur, karena didalamnya menyangkut resiko udara bahkan ke lingkungan sekitar. Sehingga penggunaan genset itu kedepannya sudah ada retribusi masuk ke daerah,” Ujarnya. (***)