Faktanews.com, Parlemen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat paripurna pengesahan 3 buah Ranperda, Jumat (5/8/2022).
Nasir Giasi, Ketua DPRD Pohuwato yang memimpin langsung paripurna, mengatakan bahwa pembahasan Ranperda tersebut sudah berlangsung selama 3 bulan.
Kata Nasir, dari 7 buah Ranperda yang dibahas, 3 yang sudah masuk pada tahapan pengambilan keputusan untuk menjadi peraturan daerah.
Adapun Ranperda tersebut tentang Revisi Peraturan Daerah Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak, Ranperda Lembaga adat, dan Ranperda Organisasi Tata Kerja (OTK).
Nasir mengungkapkan bahwa 3 buah Ranperda yang disahkan merupakan Ranperda yang berhubungan langsung dengan kemaslahatan masyarakat Pohuwato. (***)