ADVERTISEMENT
Rabu, 10 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Salam Redaksi
  • Login
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
        • Kota Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo Utara
        • Kabupaten Boalemo
        • Kabupaten Pohuwato
        • Kabupaten Bone Bolango
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
        • Kota Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo Utara
        • Kabupaten Boalemo
        • Kabupaten Pohuwato
        • Kabupaten Bone Bolango
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News Regional Gorontalo

Singgung Pemberian Mobil Oleh Bupati Nelson, ini Pernyataan Resmi Jaksa Agung

Redaksi Fakta News by Redaksi Fakta News
in Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
Singgung Pemberian Mobil Oleh Bupati Nelson, ini Pernyataan Resmi Jaksa Agung

Faktanews.com – Gorontalo. Berkaitan dengan ketegasan Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin terhadap penanganan perkara korupsi di Indonesia, termasuk memberantas dengan menggunakan “tangan besi” demi menegakkan integritas dilingkungan Kejaksaan, diapresiasi. Pasalnya, beberapa perkara korupsi yang lama tertunda, menjadi perhatian masyarakat khususnya di Provinsi Gorontalo. 

Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo, Rahmat Mamonto dalam keterangan persnya mendukung apa yang disampaikan oleh JA Burhanuddin, terkait dengan penegakan integritas di jajaran Adhyaksa, pada Jumat (27/07/2022). 

Rahmat menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerukan perang terhadap korupsi, yang disampaikan melalui aksi AMMPD beberapa waktu lalu. Diantara item yang disuarakan adalah penanganan kasus Bansos Bone Bolango, Dugaan Korupsi Pengadaan Perahu Viber di Kabupaten Gorontalo dan upaya intervensi melalui dugaan suap 1 unit mobil toyota Fortuner hitam berplat merah dengan nomor DM 1205 B, yang diberikan  oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo pada senin sore, tanggal 4 Juli 2022. Upaya ini ditenggarai terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi pada BUMD PT. Global Gorontalo Gemilang. 

“Kami menduga, terkait pemberian mobil oleh oknum pejabat kabgor kepada Kajati Gorontalo sebagai bentuk intervensi dalam penetapan tersangka pada dugaan kasus BUMD PT. GGG yang ditangani oleh kejari kabgor”, Suara Mamonto, saat gelaran aksi demo tersebut. 

Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo Saat Mendatangi Kejati Gorontalo

Terkait pemberian mobil  tersebut kata Mamonto, telah dibantah. Namun pihak kejaksaan tinggi Gorontalo membenarkan adanya oknum pejabat mendatangi kepala kejaksaan tinggi gorontalo dengan dalil merespon surat permohonan kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo sebelumnya.

“Alhamdulillah, keputusan dari pihak kejaksaan dengan menolak pemberian mobil tersebut kami apresiasi. Bahwa kejaksaan telah menolak pemberian mobil tersebut walaupun oknum pejabat berdalil hanya merespon surat kejati sebelumnya”, kata Mamonto.

Selanjutnya, ketegasan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna, SH., MH pun dipuji Mamonto. Katanya, pemberian sanksi tegas dengan menonaktifkan oknum jaksa yang bertugas di kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, yang diduga melakukan perbuatan tercelah terhadap penanganan dugaan kasus korupsi, turut diapresiasi. 

” Pak Kajati Haruna ini tegas, karena dibuktikan dengan adanya ketegasan beliau terhadap oknum jaksa yang melakukan dugaan perbuatan tercela, bahkan oknum jaksa tersebut di non aktifkan dari jabatannya, “. Kata Mamonto. 

“Akan tetapi sayapun khawatir, begitu banyaknya dugaan kasus yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi ataupun Kejaksaan Negeri yang ada diwilayah Gorontalo, tak satupun akan terselesaikan. Olehnya statement Jaksa Agung RI bapak ST. Burhanuddin, harus dan wajib ditindaklanjuti oleh jajarannya khususnya di Kejaksaan se Wilayah Gorontalo. Dan kamipun akan sangat berterima kasih atas keseriusan pihak Kejaksaan dalam memberantas Korupsi di Gorontalo,” Tutup Mamonto.

Untuk diketahui, beberapa kasus yang sempat terungkap pada sesi Konferensi pers Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada puncak perayaan Hari Bhakti Adyaksa (HBA) Ke-62 yakni :

1. Dugaan kasus TPPU Gorontalo Outer Ring Road.

2. Dugaan kasus bimbingan teknis (Bimtek) di Kabupaten Gorontalo.

3. Dugaan Kasus PJU Boalemo.

4. Dugaan Kasus Bantuan Sosial Bone Bulango.

5. Dugaan Kasus PDAM Bone Bulango.

6. Dugaan kasus PNPM Bone Bolango.

7. Dugaan Kasus BUMD PT. Global Gorontalo Gemilang.

Terakhir, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan akan menggunakan ‘tangan besi’ untuk menegakkan integritas dan bertindak tegas apabila ada jajaran kejaksaan yang bermain-main dalam penegakan hukum.

“Saya akan menggunakan ‘tangan besi’ untuk bertindak tegas jika ada yang main-main dalam penegakan hukum dan penanganan perkara. Tolong dihentikan atau saya yang memberhentikan saudara,” Tegas Jaksa Agung Burhanuddin.

“Semua bidang di kejaksaan sangat penting. Akan tetapi, bagaimana kita (kejaksaan) merespons keinginan masyarakat dalam penegakan hukum dan barometer penanganan perkara korupsi, jika kita tidak melakukan apa-apa?” Tutup Jaksa Agung

Editor : Jhojo Rumampuk

 3,512 total views

Tags: Bupati Nelson PomalingoKabupaten GorontaloKejaksaan Agung RIKejaksaan Tinggi Gorontalo
Share675Tweet422SendShare
Previous Post

Himbau Warga Tak Kuliah Di Fakultas Hukum Unisan Gorontalo, Adhan : Dia Baru Belajar Kemarin

Next Post

Mangkrak di Tahun 2019, Kejari Kota Gorontalo Tetapkan Tersangka Korupsi Pasar Dungingi

Next Post
Mangkrak di Tahun 2019, Kejari Kota Gorontalo Tetapkan Tersangka Korupsi Pasar Dungingi

Mangkrak di Tahun 2019, Kejari Kota Gorontalo Tetapkan Tersangka Korupsi Pasar Dungingi

Please login to join discussion
ADVERTISEMENT

TERKINI

Diduga Lakukan Pembohongan Publik, LSM Jaman Surati DPRD Terkait Gaji Dosen

Diduga Lakukan Pembohongan Publik, LSM Jaman Surati DPRD Terkait Gaji Dosen

09/08/2022
Ibu Hamil Harus Tau, Cegah Stunting dengan 1000 Hari Pertama Kehidupan

Ibu Hamil Harus Tau, Cegah Stunting dengan 1000 Hari Pertama Kehidupan

06/08/2022
Vaksin Booster Kedua di Kabupaten Boalemo Dimulai, Nakes jadi Basis Pertama

Vaksin Booster Kedua di Kabupaten Boalemo Dimulai, Nakes jadi Basis Pertama

05/08/2022
Aktivis Gorontalo Meminta DPRD untuk Evaluasi Kinerja Pemerintah Kota

Aktivis Gorontalo Meminta DPRD untuk Evaluasi Kinerja Pemerintah Kota

03/08/2022
Maksimalkan Koordinasi Lintas Sektor, Pemda Boalemo Genjot Penghapusan Miskin Ekstrem

Maksimalkan Koordinasi Lintas Sektor, Pemda Boalemo Genjot Penghapusan Miskin Ekstrem

03/08/2022

TERPOPULER

  • Diterpa Isu Dugaan Pungli Dan Belum Adanya Perlengkapan Mahasiswa, ini Penjelasan Rektor Unisan Gorontalo

    Terkait Minimnya Gaji Dosen, Rektor Unisan Gorontalo “Keceplosan” dan Sebut Nama UNG

    3885 shares
    Share 1554 Tweet 971
  • Singgung Pemberian Mobil Oleh Bupati Nelson, ini Pernyataan Resmi Jaksa Agung

    1688 shares
    Share 675 Tweet 422
  • Diduga Lakukan Pungli Terhadap Mahasiswa, LSM Jaman Minta Polda Periksa UNISAN Gorontalo

    941 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Sebut Dekan Fisip Unisan Perusak Harga Diri Wanita, ini Tanggapan Rektorat

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Sah! Nanang Syawal Nahkodai KONI Kabupaten Boalemo

    631 shares
    Share 252 Tweet 158

Fakta News merupakan media online yang menyajikan informasi yang aktual, akurat, menarik, berbasis kejujuran, keterpaduan, dan ikut menciptakan masyarakat tedidik, tercerahkan, menghargai kebhinekaan, adil, sejahtera.

Follow Us

  • Pedoman Media Cyber
  • Contact
  • Redaksional
  • Sitemap
  • Privacy & Policy

Copyright © 2021 Fakta News - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol

Copyright © 2021 Fakta News - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!