Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Diduga Lambat Tangani 3 Perkara Bone Bolango, AMPK Gorontalo Bakal Surati Kejagung

×

Diduga Lambat Tangani 3 Perkara Bone Bolango, AMPK Gorontalo Bakal Surati Kejagung

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com – Gorontalo. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) Provinsi Gorontalo melakukan aksi demo pada 21 Juli 2022, aksi yang menuntut kepastian hukum kepada pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo atas 3 perkara yang belum terselesaikan.

Dalam penyampaiannya, Moh. Fajri Langgene mengatakan bahwa apa yang menjadi tagline Kejaksaan Tinggi Gorontalo sangatlah tidak sesuai dengan apa yang laksanakan. Pasalnya, massa aksi menilai 3 perkara yang melibatkan oknum pejabat tinggi di Bone Bolango seakan terlepas dari hukum negara.

“Perkara dugaan Korupsi Bansos Tahun 2011 dan 2012, Perkara SPKP-BLM eks PNPM Mandiri dan Perkara PDAM Bone Bolango seakan hilang dari pandangan, 3 (tiga) perkara korupsi yang bergulir di Kejati Gorontalo kami nilai entah sengaja atau tidak itu di tutupi. Mana janjinya Pak Haruna ?,” Jelas Fajri

Fajri pun menambahkan bahwa seharusnya Kejaksaan Tinggi Gorontalo dapat segera melimpahkan berkas perkara korupsi pada dana bantuan social pasca terbitnya Surat Penghentian perkara dan penuntutan (SP3) Nomor : PRINT-509/R.5/FD.1/09/2016 itu tidak sah dan batal demi hukum serta dapat dilimpahkan kepada pengadilan.

“Kan jelas, apa yang tertuang dalam putusan Mahkamah Agung tentang korupsi bansos Bone Bolango. Yang menjadi pertanyaan kami mengapa Kejari Bone Bolango dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo tidak langsung melimpahkan perkara tersebut sesuai putusan? Apa kendalanya? dan apakah maksud mereka (Kejari Bonbol dan Kejati Gorontalo-red) mendiamkan perkara itu?” Tanya Fajri 

Ditambahkannya lagi, terkait dengan informasi telah dilaksanakannya penyelidikan atas dugaan korupsi pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Bulango yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang sudah memanggil beberapa saksi.

“Melihat informasi pemberitaan terkait PDAM Bone Bolango, ini sangat memprihatinkan. Kemarin kami dengar Kejaksaan Tinggi sudah memanggil beberapa saksi, namun sampai saat ini kami belum menerima informasi bahwa perkara tersebut sudah sampai ditahap keberapa.” Ungkap Fajri seraya menambahkan

Bahwa terkait dengan perkara SPKP-BLM eks PNPM Mandiri yang melibatkan oknum Anggota DPRD Bone Bolango yang sampai dengan saat ini masih didiamkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

“Kami sudah mendengar informasi bahwa Kejari Bone Bolango sudah memanggil semua saksi, namun sangat disayangkan hingga dengan saat ini belum ada penetapan tersangka. Seharusnya pihak Kejari memberikan kami edukasi tentang kepastian hukum sesuai dengan penerapan hukum di negara ini, jangan sampai kami akan menyurati Kejaksaan Agung dan menyatakan mosi tidak percaya atas kinerja Kejari dan Kejati Gorontalo.” Tegas Fajri

Penulis : Jhojo Rumampuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600