Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Dinkes Boalemo dan Pengadilan Agama Teken MoU Layanan Pemeriksaan Kesehatan bagi Dispensasi Kawin

×

Dinkes Boalemo dan Pengadilan Agama Teken MoU Layanan Pemeriksaan Kesehatan bagi Dispensasi Kawin

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Boalemo – Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, lakukan penandatanganan MoU bersama Pengadilan  Agama Tilamuta, pada Kamis  (14/7/2022).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Sutriyani Lumula, mengatakan penandatanganan tersebut berkaitan dengan pelayanan pemeriksaan kesehatan kepada yang di mohonkan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Tilamuta.

Selain itu kata Sutri, penandatanganan MoU tersebut akan ditindaklanjuti dengan inovasi daerah yang akan mengantarkan pendampingan perkawinan dibawah usia sampai puncak berproduksi.

” Jika dilihat dari sisi kesehatan, usia aman reproduksi dimulai dari 20 tahun hingga 35 tahun. Itu usia reproduksi sehat khususnya untuk kita perempuan,” Tuturnya.

Diketahui kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Sutriyani Lumula, Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Faisal Sastra M. Rivai, serta disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Sherman Moridu, serta para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Boalemo.

Penulis: Fadli Thalib
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600