Faktanews.com, Boalemo – Berkomitmen untuk menjaga lingkungan di Kabupaten Boalemo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo gelar aksi bersih-bersih pantai di Desa Pentadu Barat dan gerakan tanaman pohon di Desa Lahumbo, pada Jumat (15/7/2022).
Kepala Kejaksaan Negri Boalemo, Ahmad Muchlis, mengatakan bahwa dampak dari lingkungan yang tidak dijaga berakibat pada bencana alam.
Apalagi kata Ahmad, sampah yang berserakan di wilayah pesisir pantai Tilamuta, berakibat pada kesehatan lingkungan dan kesehatan diri.
Selain itu, kegiatan ini juga kata Ahmad, dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi yang beberapa tahun terakhir menimpa Indonesia khususnya di Boalemo.
” Desa Pentadu Barat barat ini merupakan pusat wisata dan kuliner jadi kita melakukan aksi bersih – bersih pantai ini untuk pemulihan ekonomi nasional khususnya di kabupaten Boalemo sesuai tema yang diusung Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), yaitu kepastian hukum, humanis menuju pemulihan ekonomi,” Tukasnya.
Kajari Ahmad juga mendorong pemerintah daerah untuk merancang peraturan daerah terkait sampah di kabupaten Boalemo.
“Saya sudah bicara dengan Sekretaris Daerah agar membuat Peraturan Daerah mengenai jagan membuang sampah sembarangan dan Mari kita mulai dari sekarang, mungkin dari RT, RW atau Kepala Desa untuk menyediakan tempat sampah,” Pungkasnya.
Penulis: Fadli Thalib