Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Diduga Manipulasi Dukungan Alat, Kejati dan Polda Gorontalo Diminta Telusuri PEN Pohuwato

×

Diduga Manipulasi Dukungan Alat, Kejati dan Polda Gorontalo Diminta Telusuri PEN Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.ComKabupaten Pohuwato. Belum selesainya pekerjaan 3 ruas jalan yang menggunakan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021, Kejaksaan Tinggi Gorontalo dinilai lemah pada pengawasan.

Hal tersebut terungkap dari salah satu tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Marisa yang namanya enggan dipublikasikan. Dimana  perusahaan yang melakukan pekerjaan rekonstruksi dan rehabilitasi jalan yang berada di ruas Paguat – Dengilo, Ruas Palopo – Pohuwato Timur dan ruas Kalimas II memiliki dugaan kuat atas manipulasi data dukungan alat dan material.

Example 300x300

“  Seharusnya pekerjaan jalan yang menggunakan dana PEN ini sudah selesai, kemarin saya dengar sudah 2 kali adendum waktu atas pekerjaan mereka. Kalau memang mereka memenuhi syarat (Dukungan) sebagai pihak ketiga maka tidak akan ada keterlambatan.” Ungkapnya

Ditambahkannya lagi, bahwa seharusnya dalam proses tender harus ada Kroschek yang dilakukan oleh panitia lelang atas dukungan alat dan material sebelum memenangkan perusahaan sebagai pihak pelaksana pekerjaan yang menggunakan Dana PEN.

“ Wajib dilakukan pengecekan lapangan atas setiap berkas dukungan, sangat jauh kontraktor asal Kabupaten Sumedang Jawa Barat yang tidak mengenal 1 orang pun di Pohuwato lantas mendapatkan pekerjaan rekonstruksi jalan, Begitu juga 2 perusahaan lainnya. Saya menduga ada jual beli proyek yang tidak didukung oleh apa yang menjadi syarat dan ketentuan.” Jelasnya seraya menambahkan

Sebagai pengawas pekerjaan yang menggunakan dana PEN, pihak Kejaksaan Tinggi dan Polda Gorontalo diminta untuk tegas. Dirinya menilai ada dugaan pembiaran atas pekerjaan tersebut.

“ Saya minta pihak Satgas Polda dan PPS yang ada di Kejaksaan Tinggi untuk mengusut apa yang menjadi prasyarat dari ke 3 Perusahaan yang mengerjakan konstruksi jalan di Pohuwato. Sebab saya menduga ini sama saja pembiaran atas 3 pekerjaan ruas jalan di Pohuwato.” Tegasnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat diwawancarai usai pelaksanaan rapat bersama dalam pembahasan penyelesaian pekerjaan PEN di Kantor Dinas PUTR pada Senin, 27 Juni 2022.  Rahmat, ST., MT mengatakan bahwa keterlambatan pekerjaan dikarenakan pihak kontraktor kekurangan dana. 

“ Jadi keterlambatan ini ada pada kelalaian pihak ketiga, saya kan cuma PPK lanjutan sehingga langkah pertama yang saya lakukan adalah menghubungi pihak ketiga untuk mempertanyakan bagaimana cara penyelesaian pekerjaan, begitu pun kita kan sudah beberapa kali diundang oleh pihak DPRD. Memang kendala dari pihak ketiga ini adalah masalah kesflo, kemarin upaya-upaya kita itu memediasi mereka bertemu dengan rekanan yang mempunyai AMP di Daerah ini tapi ternyata mereka sebelumnya sudah ada cacat janji.” Ungkap Rahmat

Rahmat pun mengatakan bahwa saat ini Pihak PUTR sudah melaksanakan 2 kali penambahan waktu, dan saat ini pihak kontraktor sudah mendapatkan dukungan dari rekanan.

“ Kami sudah melaksanakan Adendum penambah awan waktu, untuk pemberian kesempatan kedua pun sudah kami Kasih. Kalau cerita awal saya kurang paham karena saya cuma lanjutan kan, kalau yang sekarang mereka (Pihak Ketiga) sudah mendapatkan dukungan dari rekanan.” Jelas Rahmat seraya menambahkan

Berdasarkan penjelasan pihak kontraktor dari rapat – rapat sebelumnya dikatakan bahwa semuanya murni kelalaian dari pihak rekanan.

“Kalau hasil komunikasi saya, dari hasil rapat-rapat dengan pihak ketiga ini murni kelalaian dari pihak rekanan. Kesflo saja yang tidak ada,  jadi saya ini kan PPK lanjutan, dari masalah yang saya dapati di PPK bahwa mereka itu ternyata, intinya itu dananya yang kurang untuk penyelesaian pekerjaan ini dan sementara dipihak kami tidak bisa melakukan pencairan dana lagi. Dari masalah yang terjadi itu ternyata ada kenaikan harga aspal per tanggal 1 April kemarin, jadi dari April sampai Mei itu ada 2 kali kenaikan aspal. Sementara saya liat dari CV. HUYULA tadi itu yakni penasarannya terlalu rendah. Sementara harga aspal itu sudah melebihi dari harga kontrak mereka. Jadi selisih mereka itu 100 ribu dikali 3000 Ton berarti selisihnya sekitar 300 jutaan.” Tegasnya

Disinggung soal Punishment, Rahmat mengatakan bahwa didalam Perpres itu menjelaskan bahwa pihak PPK dapat melakukan pemutusan kontrak jika kelalaian disebabkan secara sepihak.

“Kata intinya kan begini, dalam aturan PPK bisa melakukan pemutusan kontrak, berdasarkan penjelasan dari pihak kejaksaan tadi bahwa kata “Dapat” ini kan tidak harus, jadi bisa kita putus dan bisa juga tidak. Nah, jadi tergantung keyakinan. Saat ini karena kita sudah rapat bersama dan keyakinan kita Itu adalah kontraktor ada niat baik dan tadi kita sudah simpulkan didapat tadi bahwa pekerjaan ini lanjut.” Tutup Rahmat.

Penulis : Jhojo Rumampuk
Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot