Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Diduga Lakukan Kecurangan, Oknum Cakades Tabolobolo, Parimo, Dilaporkan

×

Diduga Lakukan Kecurangan, Oknum Cakades Tabolobolo, Parimo, Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Sulawesi Tengah – Oknum Calon Kepala Desa (Cakades) Tabolobolo, Nomor Urut 2, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), dilaporkan atas dugaan kecurangan yang dilakuan saat pemilihan Kepala Desa yang di gelar pada 27 Juni 2022 lalu.

Cakades Nomor 2 tersebut dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sebagai Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten Parimo, dan sudah diterima laporannya, pada Kamis (30/06/2022) kemarin.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Tabolobolo, Lacanambo, menyampaikan bahwa kecurangan yang diduga dilakukan oleh Cakades nomor urut 2 adalah membagikan Jilbab saat minggu tenang.

Selain itu kata Lacanambo, ada dugaan kongkalikong antara calon nomor urut dua dengan Panitia Pemilihan Kepala Desa.

” Kongkrit kecurangan itu, beberapa diantaranya, ada orang luar desa Tabolobolo nyoblos dan P2KD dinilai tidak netral,” Ujannya.

” Calon kades nomor urut 05 didampingi Babinsa dan BPD Desa Tabolobolo menyurati dan mendatangi ketua P2KD Nurfina agar dapat memberikan atau memperlihatkan daftar hadir pemilih pada hari pencoblosan, namun ketua P2KD tidak memberikan atau memperlihatkan daftar hadir tersebut,” Tambahnya.

Lacanambo meminta, kepada pihak P2KD agar bersikap profesional, dan menindak tegas oknum kades yang diduga melakukan kecurangan.

” Kami berharap kepada P2KD Kabupaten untuk bertindak tegas agar gugatan calon kami dapat diproses dengan seadil-adilnya oleh P2KD kabupaten karena telah melakukan penyimpanan Pilkades,” Tukasnya.

Sementara itu, calon kepala desa nomor urut 05 yang merasa dirugikan dengan kecurangan itu, mengatakan bahwa jika kemenangan tersebut murni karena proses demokrasi, maka pihaknya akan menerima kekalahan.

“Dari awal pencalonan sudah siap terima menang, maupun kalah. Itu sudah menjadi konsekuensi dari sebuah kompetisi Pilkades, ada yang menang dan sebaliknya. Tetapi harus dengan asas Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber) tanpa kecurangan-kecurangan,” Pungkasnya. (Fn/Nr)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600