ADVERTISEMENT
Minggu, 26 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Salam Redaksi
  • Login
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
        • Kota Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo Utara
        • Kabupaten Boalemo
        • Kabupaten Pohuwato
        • Kabupaten Bone Bolango
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
        • Kota Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo Utara
        • Kabupaten Boalemo
        • Kabupaten Pohuwato
        • Kabupaten Bone Bolango
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News Regional Gorontalo

APRI Pohuwato Minta Pemprov dan Pemda Sosialisasi Tentang WPR dan Prasyarat IPR

Redaksi Fakta News by Redaksi Fakta News
in Gorontalo, Kabupaten Pohuwato
0
Air Selalu Keruh, Anggaran Pengadaan Tawas di Perumda Tirta Molango Dipertanyakan

Faktanews.com – Kabupaten Pohuwato. Pasca beredarnya informasi tentang Wilayah Pertambangan (WP) Provinsi Gorontalo yang didalamnya terdapat Wilayah Pertambangan Rakyat menimbulkan multitafsir dari berbagai elemen masyarakat.

Pasalnya,Surat Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI nomor 98.K/MB.01/MEM.B/2022, tertanggal 21 April 2022 ini diterbitkan, baik Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah belum melakukan sosialisasi adanya wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Kepada Fakta News, Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) kabupaten Pohuwato Limonu Hippy mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban dari Pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya para penambang yang ada di Daerah.

“Sebagai ketua APRI, kami meminta pemerintah mensosialisasikan wilayah mana saja yang menjadi wilayah pertambangan rakyat agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Sehingga masyarakat tau mana lokasi WPR dan tidak,” Ujar Limonu Hippy, Selasa, (21/6/2022).

Tidak hanya itu saja, selain mensosialisasikan adanya wilayah pertambangan rakyat. Limonu juga berharap Pemerintah turut mensosialisasikan hal-hal yang berkaitan dengan pengurusan ijin pertambangan rakyat (IPR). Menurutnya, sosialisasi WPR dan IPR ke masyarakat diperlukan untuk meminimalisir konflik di lapangan.

“Kemudian pemerintah provinsi maupun daerah dalam hal ini Dinas terkait diminta untuk mensosialisasikan hal-hal yang berkaitan persyaratan untuk mendapatkan IPR,” Jelasnya.

Sebagai salah satu Kabupaten yang memiliki kandungan emas, ribuan masyarakat yang berprofesi sebagai penambang ini telah menanti adanya pemetaan kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat. Sehingga Limonu berharap mendapat perhatian dan pengawasan serius dari pemerintah daerah.

Lebih jauh dirinya kemudian menyinggung soal keberadaan perusahaan pertambangan di Pohuwato khususnya PT GSM. Dirinya berharap perusahaan tersebut membuat batas-batas kawasan wilayah pertambangan yang jelas.

“Melalui pemerintah provinsi, kami juga mendesak agar perusahaan membuat tapal batas wilayah konsesi kontrak karya milik PT GSM, agar jelas bagi masyarakat mana sebenarnya wilayah konsesi KK milik PT. GSM itu sendiri. Supaya tidak simpang siur asumsi masyarakat terhadap batas-batas tersebut. Selama tidak ada tapal batas wilayah izin Kontrak Karya milik GSM tersebut, maka diharapkan kepada perusahaan untuk tidak tergesa-gesa merelokasi penambang lokal didalamnya. Sebab bisa jadi yang dikelola oleh masyarakat penambang lokal saat ini, bukan termasuk wilayah perizinan mereka.”tutup Limonu.

Penulis : Jhojo Rumampuk

 146 total views

Tags: DPC APRI PohuwatoPohuwato GorontaloWilayah Pertambangan Rakyat
Share24Tweet15SendShare
Previous Post

Dugaan Korupsi Dana Desa Saripi, Kejari Boalemo Panggil 32 Saksi

Next Post

Setelah Menanti Lama, Wahana Bianglala Alun-alun Tilamuta Akhirnya Resmi Beroperasi

Next Post
Setelah Menanti Lama, Wahana Bianglala Alun-alun Tilamuta Akhirnya Resmi Beroperasi

Setelah Menanti Lama, Wahana Bianglala Alun-alun Tilamuta Akhirnya Resmi Beroperasi

Please login to join discussion
ADVERTISEMENT

TERKINI

Polemik PDAM Tirta Bulango, Dari Proyek Fiktif Hingga SK dan Aset Perumda Yang “Tergadaikan”

Menanti Nyanyian Yusar Laya, Siapa Dibalik Runtuhnya Keuangan PDAM Tirta Bulango ?

23/06/2022
Setelah Menanti Lama, Wahana Bianglala Alun-alun Tilamuta Akhirnya Resmi Beroperasi

Setelah Menanti Lama, Wahana Bianglala Alun-alun Tilamuta Akhirnya Resmi Beroperasi

23/06/2022
Air Selalu Keruh, Anggaran Pengadaan Tawas di Perumda Tirta Molango Dipertanyakan

APRI Pohuwato Minta Pemprov dan Pemda Sosialisasi Tentang WPR dan Prasyarat IPR

23/06/2022
Dugaan Korupsi Dana Desa Saripi, Kejari Boalemo Panggil 32 Saksi

Dugaan Korupsi Dana Desa Saripi, Kejari Boalemo Panggil 32 Saksi

22/06/2022
DPRD Bersama Pemangku Adat, Bahas Perda Adat di Kabupaten Boalemo

DPRD Bersama Pemangku Adat, Bahas Perda Adat di Kabupaten Boalemo

21/06/2022

TERPOPULER

  • Hebohkan Masyarakat, Pria di Boalemo Diduga Mengaku Tercipta dari Cahaya

    Hebohkan Masyarakat, Pria di Boalemo Diduga Mengaku Tercipta dari Cahaya

    2961 shares
    Share 1184 Tweet 740
  • Rugikan Negara Hingga 7 Miliar, Mantan Kadis Perkim dan 2 ASN Pohuwato Ditahan

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • “Pecah Telur”, Kejari Boalemo Tetapkan Kepala Desa Tersangka Kasus Korupsi

    1504 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Kejati Gorontalo Tetapkan 4 Tersangka Perkara Septic Tank Pohuwato

    1458 shares
    Share 583 Tweet 365
  • Dugaan Perbuatan Amoral Pejabat, DPRD Pohuwato Bakal Gunakan Hak Interpelasi

    796 shares
    Share 318 Tweet 199

Fakta News merupakan media online yang menyajikan informasi yang aktual, akurat, menarik, berbasis kejujuran, keterpaduan, dan ikut menciptakan masyarakat tedidik, tercerahkan, menghargai kebhinekaan, adil, sejahtera.

Follow Us

  • Pedoman Media Cyber
  • Contact
  • Redaksional
  • Sitemap
  • Privacy & Policy

Copyright © 2021 Fakta News - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol

Copyright © 2021 Fakta News - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!