Faktanews.com, Boalemo – Terkait dengan penerbitan izin usaha Indomaret di beberapa wilayah di Kabupaten Boalemo yang belum mendapatkan rekomendasi Lingkungan, ditanggapi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ismet Nono, saat ditemui mengungkapkan bahwa pengelolaan lingkungan dan izin usaha adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan.
Namun, kata Ismet, dalam sistem pemerintahan dua hal tersebut menjadi tanggung jawab dari masing-masing dinas.
“Jadi, pada Dinas Lingkungan Hidup, kita hanya mengeluarkan rekomendasi lingkungan, dan ini menjadi salah satu persyaratan dari Dinas PTSP untuk mengeluarkan izin usaha,” Ungkapnya.
Dijelaskan Ismet, dalam mengeluarkan lingkungan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Persetujuan lingkungan, lanjut Ismet, akan keluar setelah di cek langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup apakah lokasinya layak untuk diberikan izin lingkungan.
“Setelah semuanya dirasa sudah sesuai, kami di Dinas Lingkungan Hidup akan merapatkan hal tersebut untuk mengeluarkan persetujuan lingkungan,“ jelasnya.
“Persetujuan lingkungan ini berdasarkan dokumen lingkungan yang mereka buat, salah satunya pernyataan untuk menjaga lingkungan secara global,” sambungnya.
Ismet menambahkan bahwa dalam perjalanan usaha jika ditemukan adanya pengrusakan oleh perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup akan memberikan teguran agar perusahaan bisa menjaga lingkungan.
“Dinas Lingkungan Hidup hanya mengeluarkan persetujuan lingkungan yang nantinya menjadi salah satu dasar dari PTSP untuk mengeluarkan Izin Usaha. Jadi, jika untuk mencabut izin usaha, itu bukan lagi ranahnya kami,” Tegasnya.
Disinggung soal pembangunan Indomaret yang belum mengantongi persetujuan lingkungan, Ismet menyatakan bahwa hal tersebut bisa diinisiasi dengan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH).
“Adapun misalnya jika suatu perusahaan sudah menjalankan usahanya namun belum mengantongi rekomendasi lingkungan, sesuai dengan undang-undang itu bisa diinisiasi dengan Dokumen Pengelolaan Lingkungan, sepanjang mereka tidak merusak lingkungan,” Ungkapnya.
Terakhir, dirinya menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup terus berkomitmen untuk mempermudah perizinan investasi guna menambah Pendapatan Asli Daerah.
“Pada intinya, kami di Dinas Lingkungan Hidup tidak akan menyusahkan perusahaan dalam mengeluarkan persetujuan lingkungan. Yang pasti ini tinggal komitmen saja untuk bagaimana menjaga lingkungan,” Tukasnya.
Penulis: Arief