Oleh : Jhojo Rumampuk
Faktanews.com – Tajuk. Ada 2 (dua) keuntungan bagi Daerah ketika menerima para investor khususnya industri pertambangan diwilayahnya. Yakni sebuah kemudahan dan keuntungan yang sangat besar.
Kemudahan tersebut dijabarkan dalam mudahnya perekrutan tenaga kerja yang notabenenya dapat mengurangi angka pengangguran yang ada di Kabupaten Pohuwato.
Berikut adalah sebuah keuntungan besar, dimana akan banyak usaha mikro yang akan berkembang serta besarnya Pendapatan Asli Daerah hingga bisa dipastikan ekonomi Kabupaten Pohuwato dapat meningkat.
Namun tidak saat ini. Dimana Kabupaten Pohuwato dipenuhi polemik dan intrik akan hadirnya perusahaan pertambangan diDaerahnya, dicontohkan dengan persoalan Tali Asih yang hingga saat ini belum menemukan titik terang.
Berbagai upaya dilakukan oleh Masyarakat Penambang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerintah Daerah hingga DPRD Pohuwato di Tahun 2017 silam. Namun harapan demi harapan harus kandas dikarenakan ungkapan “Tali Asih” yang tak diakui oleh PT. GSM.
Ditambah lagi dengan sebuah persoalan kondisi sosial ekonomi disekitaran areal pertambangan, sangat jelas bahwa pertambangan memiliki dampak dalam setiap pertumbuhan ekonomi sekitar. baik dari sektor transportasi, manufaktur, perdagangan, pemukiman, logistik dan lain sebagainya.
Akan tetapi, ketika pertambangan tersebut tidak melakukan operasi. Maka hal tersebut mengakibatkan konflik dan bahkan mengganggu konduktifitas juga rusaknya lingkungan didalam WIUP. dan bahkan melahirkan sebuah analisa tentang kerugian Daerah.
Padahal, Kabupaten Pohuwato memiliki 3 (tiga) Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan. Dimana setiap perusahaan memiliki status kegiatan dari Explorasi hingga Operasi Produksi dari Tahun 1998, 2015 hingga 2010 dan bahkan ada salah satu perusahaan yang mengalami suspensi sebanyak 2 kali. luasannya pun beragam, ada 100 ha, 7.932 hingga 15.390 Ha.
Kemarin, Bumi Panua dihebohkan dengan adanya sebuah tamparan keras kepada DPRD Pohuwato yang dimana salah satu pihak perusahaan tidak menghargai undangan yang telah dilayangkan oleh Para Wakil Rakyat tersebut.
Hal tersebut sontak membuat berbagai elemen merasa bahwa DPRD seperti dilecehkan, hingga adanya sebuah statement dari Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabuapten Pohuwato menyesalkan atas perbuatan mangkirnya PT. Merdeka Gold pada Rapat Dengar Pendapat.
Kini, pihak PT. Merdeka Gold memperlihatkan kegiatan sosialnya dengan memberikan santunan kepada anak-anak yatim.
Sehingga lahirlah berbagai pertanyaan serta asumsi liar.
- Apakah Rencana Besar Tersebut Hanya Untuk PT. PETS dan KID Dharma Tani ?
- Kegiatan Santunan Yang Dilakukan Adalah Bentuk Untuk Meluluhkan Hati Masyarakat Dan Para Wakil Rakyat Di DPRD Pohuwato ?
Dimana Presiden Direktur PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) yang tergabung dalam PT. Merdeka Group, Boyke Poerbaya Abidin, mengajak kepada seluruh pengurus dan anggota KUD Dharma Tani untuk bekerja mewujudkan rencana besar bersama. (Bersambung)