Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Kejaksaan Tinggi Periksa Sekda Pohuwato, Ada Apa?

×

Kejaksaan Tinggi Periksa Sekda Pohuwato, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comGorontalo. Kembali, Tim Jaksa Penyidik Pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo memeriksa 6 (enam) orang  yang diduga terkait dengan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dan Pengembangan sistem air limbah melalui pembangunan Septic Tank.

Pembangunan Septic Tank bagi KSM di 17 (tujuh belas) Desa Di Kabupaten Pohuwato pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman  Kabupaten Pohuwato Tahun 2021 ini

Salah satu dari 6 (enam) orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan persoalan pengadaan dan pembangunan septik tank adalah Sekretaris Daerah Iskandar Datau yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah pada perkara Korupsi pekerjaan septic tank pada  Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Pohuwato T.A 2021 dengan pagu anggaran sebesar 8.759.156.889,00 (Delapan Miliyar Tujuh Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Seratus Lima Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah).

Diperiksanya Sekretaris Daerah Pohuwato , 5 ASN yang berkeja diruang lingkup Kabupaten Pohuwato beserta pihak Ketiga oleh Tim Jaksa Penyidik Pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo di ruang pemeriksaan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo tidak lain sebagai saksi untuk memperkuat alat bukti yang sudah ada dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Korupsi.

Berikut Saksi-Saksi yang diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo:

1.  ML selaku ASN di lingkup Pemda Pohuwato, diperiksa  terkait saksi sebagai mantan bendahara pengeluaran pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

2. ID selaku ASN dilingkup Pemda Pohuwato, diperiksa sebagai saksi yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Kab. Pohuwato.

3. BH selaku ASN dilingkup Pemda Pohuwato, diperiksa terkait saksi sebagai Kepala Sub Bidang Dana Transfer dan Anggaran pada Badan Keuangan Daerah Pemda Pohuwato.

4. HLT selaku ASN dilingkup Pemda Pohuwato, diperiksa sebagai saksi yang merupakan Verifikator Perbendaharaan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

5. YU selaku ASN dilingkup Pemda Pohuwato, diperiksa sebagai Verifikator Akuntansi dibagian Keuangan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

6. RM selaku ASN dilingkup Pemda Pohuwato, diperiksa sebagai saksi  terkait saksi yang bertugas sebagai Verifikator Anggaran di Bidang Keuangan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

7. DA selaku pihak Rekanan, diperiksa sebagai saksi terkait saksi sebagai Direktur CV. Mandiri Karya Bersatu yang mengadakan IPAL pada 17  (tujuh belas) KSM Desa di Kabupaten Pohuwato,

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600